Kejagung Dalami Keterlibatan Keluarga Ronald Tannur dalam Suap Hakim

Jakarta – Mediadelegasi:  Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kemungkinan keterlibatan keluarga Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan vonis bebas di Pengadilan Negeri Surabaya.

Hal ini disampaikan Direktur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar merespon kemungkinan keterlibatan ayah Ronald Tannur, ykni Edward Tannur —mantan anggota DPR Fraksi PKB.

“Kami masih perlu mendalami dengan cross check. Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya, maka akan kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (24/10).

Saat ini Kejagung masih mendalami sejumlah alat bukti yang disita, salah satunya uang tunai senilai Rp 20 miliar dalam pecahan berbagai jenis mata uang.

“Kami bekerja berdasarkan alat bukti dokumen, elektronik, uang tunai, termasuk bukti melakukan penukaran mata uang asing. Nanti pada saatnya akan kami ungkap,” ujar Abdul Qohar.

Pos terkait