Kejagung Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jaksa Berperilaku Tercela

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: KPK Tahan Mantan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya jaksa yang melakukan perbuatan tercela. Pengaduan tersebut dapat disampaikan langsung ke Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan imbauan ini kepada wartawan pada Senin (22/12/2025). Ia menegaskan bahwa Jaksa Agung meminta partisipasi aktif masyarakat dalam upaya menjaga integritas Korps Adhyaksa.

“Jaksa Agung meminta, kalau ada masyarakat terkait dengan tindakan tercela dari aparat hukum kejaksaan, mohon dilaporkan,” kata Anang Supriatna.

Bacaan Lainnya

Anang meyakinkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kejagung, lanjutnya, tidak akan ragu menindak tegas oknum jaksa yang terbukti melakukan perbuatan tercela.

“Kita tidak akan mendiamkan, akan segera kita tindak lanjuti. Ini momentum bagi kejaksaan untuk membersihkan dan menjadi seleksi alam nanti,” ujar Anang.

Lebih lanjut, Anang menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Korps Adhyaksa untuk meningkatkan pengawasan melekat dalam setiap penanganan perkara.

Pos terkait