Kejaksaan Dilibatkan Tagih Rp21 Miliar ke Kontraktor Proyek Lampu Pocong

Rabu, 10 Mei 2023 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi fisik konstruksi lampu penerangan jalan dan trotoar di Medan yang gagal dikerjakan hingga tuntas oleh kontraktor. Foto: Dngt

Kondisi fisik konstruksi lampu penerangan jalan dan trotoar di Medan yang gagal dikerjakan hingga tuntas oleh kontraktor. Foto: Dngt

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan selaku jaksa pengacara negara akan dilibatkan dalam proses penagihan uang proyek lampu penerangan atau kerap disebut lampu pocong sebesar Rp21 miliar lebih kepada kontraktor yang dinilai gagal mengerjakan proyek tahun anggaran 2022 tersebut sesuai perencanaan.

Keterangan yang dirangkum mediadelegasi.id Medan, Rabu (10/5), Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menugaskan pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) setempat untuk bekerja sama dengan Kejari Medan dalam hal penagihan dana proyek lampu pocong yang gagal total atau “total loss” itu.

Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Topan Ginting, menjelaskan uang sebesar Rp21 miliar tersebut akan dikembalikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Medan.

BACA JUGA:  Pejabat Pengelola Proyek Multiyears Sumut Rentan Terjerat Persoalan Hukum

Terkait dengan rencana penagihan dana sebesar Rp21 miliar itu, kata dia, Pemkot Medan segera menyurati semua perusahaan yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kota Medan.

Terkait tindak lanjut dari proyek yang dinilai bermasalah itu, Topan mengaku belum dapat memastikan apakah proyek lampu jalan di delapan ruas jalan tersebut akan dilakukan tender ulang.

Sebagaimana diinformasikan, salah satu tujuan semula Pemkot Medan menggelontorkan dana APBD 2022 untuk proyek lampu penerangan di sejumlah trotoar adalah agar pejalan kaki merasa nyaman saat melintas.

Sebab, berdasarkan fakta di lapangan banyak area pedestrian di Kota Medan yang menjadi halaman rumah warga, lapak pedagang, areal parkir dan tempat berdirinya tiang-tiang sehingga tidak mungkin dilalui pejalan kaki.

BACA JUGA:  Anggaran Pembangunan Infrastruktur Sumut 2025 Capai Rp853 Miliar

Bahkan, sebagian besar kondisi fisik trotoar di kota itu berlubang di sana-sini, konturnya naik turun, terputus-putus oleh parit dan gundukan sampah. D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru