Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Tunda. (Foto : Ist.)

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Tunda. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan, Medan, pada Senin, 11 Agustus 2025. Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda dengan kapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai pada tahun 2019.

Nilai kontrak pengadaan kapal tunda ini mencapai Rp135,81 miliar antara PT Pelindo I dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero). Namun, ditemukan indikasi penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang tidak sesuai aturan, sehingga kedua kapal tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Penggeledahan dilakukan serentak di dua lokasi, yaitu kantor PT Pelindo Belawan dan kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya. Tujuannya adalah untuk mengamankan dokumen-dokumen perencanaan, pembayaran, serta file elektronik terkait proyek tersebut.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 20 saksi dari pihak PT Pelindo, Biro Klasifikasi Indonesia selaku konsultan, dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya selaku penyedia. Selain itu, pihak Kejati Sumut juga menggandeng PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk melakukan audit fisik kapal.

BACA JUGA:  Asisten Pidana Militer Kejati Sumut: Kebaikan Selalu Berbuah Manfaat, Teruslah Berbuat Baik!

Perhitungan kerugian negara tengah dilakukan oleh BPKP perwakilan Sumatera Utara. Menurut Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi, dalam waktu yang tidak terlalu lama, dapat ditentukan siapa orang atau pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini.

Kejati Sumut berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 21 Juli 2025, serta penetapan dan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan.

Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan di lantai 8 hingga basement gedung PT Pelindo Persero Belawan untuk mencari alat bukti tambahan.

BACA JUGA:  Sertijab PJU Kejati Sumut Tegaskan Profesionalisme Layanan

Tujuan penggeledahan adalah untuk mencari bukti-bukti yang relevan dan memeriksa dokumen-dokumen penting terkait proyek pengadaan kapal tunda.

Pihak lain yang terkait dalam kasus ini, seperti Biro Klasifikasi Indonesia dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tunda ini terus berlanjut. Kejati Sumut akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini.

Masyarakat menantikan perkembangan kasus ini dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan profesional.

Kejati Sumut siap mengungkap kasus korupsi dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Dengan demikian, diharapkan kasus korupsi dapat diminimalisir dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi dapat meningkat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru