Kejatisu Menuju Zona WBK dan WBBM

Senin, 5 April 2021 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Pencanangan zona integritas bebas korupsi hari ini, Senin (5/4/2021) digelar di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dengan tema Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), deklarasi ini diikuti Kejari Kab.Dairi dan Kejari Kota Medan, Kejari Siantar, Kejari Deli Serdang, Kejari Tebingtinggi dilakukan secara virtual, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu SH MH.

Fakta integritas Komite Bersama Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi ( WBK), dengan tujuan untuk menghindari Korupsi dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya di Sumatera Utara.

Wakil Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan salah satu kegagalan dalam hal kinerja Kejati adalah kurangnya transparansi ke publik serta Integrasi kerja yang lemah.

BACA JUGA:  Kejati Sumut Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan PTPN II, III dan IV

Oleh karena itu diharapkan dengan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) khususnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.

Harapannya WBK dan WBBM dapat diimplementasikan dengan baik di semua jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, agar bebas korupsi seperti yang sudah dilakukan oleh Kejari Deliserdang di Tahun 2018 dan Kejari Dairi di Tahun 2020.

Sementara itu Kajatisu Ida Bagus Nyoman Wiswantanu SH, MH mengatakan dengan Fakta integritas Komite Bersama Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertujuan untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Sumatera Utara.Kejatisu optimis untuk mendapatkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tahun 2021, dan langkah awalnya harus bekerja keras dan ikhlas serta berintegritas sesuai dengan sumpah jabatan yang diemban.

BACA JUGA:  FKIB Minta Kejaksaan Periksa Kabid SDA Dinas PUPR Sumut Soal Proyek AWLR

Kegiatan itu dilakukan peresmian Perluasan gedung kantor, Adyaksa Hall dan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang ada di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Gedung PTSP sendiri untuk pelayanan umumnya di buka dari jam 8 pagi sampai dengan 4 sore. D|Med-Gur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru