Medan-Mediadelegasi: Pemberlakuan Sosial Distancing atau saling menjaga jarak, yang mana dalam pencegahan terhadap virus corona atau covid 19 direalisasikan pemerintah pusat maupun daerah dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang sebahagian melarang dibukanya berbagai kegiatan usaha masyarakat, mendapat sorotan tajam elemen masyarakat.
Bahkan penerapan pemerintah yang hampir mendekati lockdown itu, dipandang ke depannya akan berdampak pada gangguan ketertibaan masyarakat (Kamtibmas). Ekesesnya, pemerintah dan masyarakat diminta untuk lebih intens saling memberikan masukan dan mencarikan solusi atas efek pemberlakuan sosial distancing itu.
“Efek pemberlakuan sosial distancing, suka atau tidak suka akan berdampak terganggunya perekemonian masyarakat. Banyak kasus masyarakat kini di rumahkan, karena kegiatan perusahaan dihentikan sementara, seperti mal, hotel dan tempat hiburan,” kata Panglima Kamtibmas Indonesia Ardiansyah Tanjung (foto), Selasa (31/03).
Meski pada hakikinya sangat diharapkan, agar masyarakat mendukung imbauan pemerintah untuk sementara, yakni berdiam diri di tempat masing-masing. “Namun berdiam dirinya masyarakat itu juga perlu diapresiasi, sehingga potensi yang berefek pada gangguan kamtibmas, dapat dicarikan solusinya,” ulas Ardiansyah.
Memang pemerintah lebih memahami kondisi lapangan atau penyebaran virus corona, sehingga upaya memutus matarantai penyakit corona diberikan aturan terapannya di tengah-tengah masyarakat. Tapi jika tidak disertai dengan bantua secara riil oleh pemerintah terhadap masyarakat ekonomi lemah, khususnya yang tidak sanggup menghadapi situasi ini, diyakini sosial distancing akan gagal.