Kemenkumham Pecah Jadi 3 kementerian

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, pemerintah tengah menyusu peraturan presiden yang mengatur jumlah direktur jenderal (ditjen) di kementerian.

Supratman menyebutkan, perpres itu disusun sebagai tindak lanjut dari pemecahan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM yang dipecah jadi tiga kementerian.

“Itu Perpresnya sementara disesuaikan mungkin mala mini atau besok malam selesai,” kata Supratman saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Untuk diketahui, Kemenkumham kini dipisah jadi tiga Kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Supratman menyebutkan, pihaknya telah melakukan harmonisasi semua perpres yang ada di lingkungan tiga kementerian tersebut.

Menurut dia, nantinya Kementerian HAM akan memiliki dua ditjen, Kementerian Hukum tiga ditjen, dan Kementerian Imigrasi masih sama.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Minggu 15 Juni 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer

“Sekitar ada 7 eselin I baik direktorat jenderal maupun sekjen, maupun ada masing-masing 3 staf ahli kurleb seperti itu hamper sama di Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun di Kementerian Hukum,: kata politikus Partai Gerindra itu.

Untuk diketahui, Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Prabowo terdiri dari 48 Kementerian, bertambah 14 kementerian dibandingkan Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo.

Penambagan kementerian itu disebabkan ada kementerian yang dipecah menjadi dua atau tiga kementerian dan ada pula kementerian baru yang dahulu masih berstatus sebagai Lembaga nonkementerian.

sumber : kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru