Kemenkumham Pecah Jadi 3 kementerian

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, pemerintah tengah menyusu peraturan presiden yang mengatur jumlah direktur jenderal (ditjen) di kementerian.

Supratman menyebutkan, perpres itu disusun sebagai tindak lanjut dari pemecahan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM yang dipecah jadi tiga kementerian.

“Itu Perpresnya sementara disesuaikan mungkin mala mini atau besok malam selesai,” kata Supratman saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Untuk diketahui, Kemenkumham kini dipisah jadi tiga Kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Supratman menyebutkan, pihaknya telah melakukan harmonisasi semua perpres yang ada di lingkungan tiga kementerian tersebut.

Menurut dia, nantinya Kementerian HAM akan memiliki dua ditjen, Kementerian Hukum tiga ditjen, dan Kementerian Imigrasi masih sama.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

“Sekitar ada 7 eselin I baik direktorat jenderal maupun sekjen, maupun ada masing-masing 3 staf ahli kurleb seperti itu hamper sama di Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun di Kementerian Hukum,: kata politikus Partai Gerindra itu.

Untuk diketahui, Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Prabowo terdiri dari 48 Kementerian, bertambah 14 kementerian dibandingkan Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo.

Penambagan kementerian itu disebabkan ada kementerian yang dipecah menjadi dua atau tiga kementerian dan ada pula kementerian baru yang dahulu masih berstatus sebagai Lembaga nonkementerian.

sumber : kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru