Kemkomdigi berkomitmen untuk menegakkan regulasi dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.
Sabar juga mengungkapkan bahwa upaya normalisasi akses sempat dilakukan pada Senin (3/3) pukul 14.00 WIB. Namun, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kembali ditemukan subdomain baru yang mengandung konten perjudian.
“Kemkomdigi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyelenggara situs untuk memastikan akses ke digitaloceanspaces.com dapat dinormalisasi secepatnya,” ucapnya.
Kemkomdigi terus berupaya menjaga ekosistem digital yang sehat, aman, dan bebas dari konten ilegal.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan situs atau platform yang terindikasi mengandung konten melanggar hukum melalui sistem pengaduan resmi Kemkomdigi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari konten-konten yang merugikan,” ujar Sabar. D/Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS