Jakarta-Mediadelegasi : Publik dikejutkan dengan fakta baru tentang artis Kimberly Ryder. Ternyata, Kimberly Ryder merupakan Warga Negara Asing (WNA) mengikuti kewarganegaraan ayahnya yang berkebangsaan Inggris. Hal ini terungkap setelah perseteruannya dengan mantan suami, Edward Akbar, berakhir.
Kimberly Ryder mengakui status kewarganegaraannya tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya belum berpindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) karena beberapa alasan. Salah satu alasan utama adalah anaknya yang lahir di luar negeri, sehingga memiliki kewarganegaraan ganda.
“Satu, karena anakku salah satunya lahir di luar negeri, jadi dua warga negara,” ungkap Kimberly Ryder saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Ia menambahkan bahwa saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengubah status kewarganegaraannya.
Proses peralihan kewarganegaraan memang membutuhkan waktu dan pertimbangan matang. Kimberly Ryder belum menjelaskan secara detail mengenai rencana dan langkah selanjutnya terkait hal ini. Namun, pernyataan tersebut telah mengklarifikasi status kewarganegaraannya yang sebelumnya tidak diketahui publik.
Terlepas dari status kewarganegaraannya, Kimberly Ryder tetap aktif di dunia hiburan Indonesia. Ia dikenal sebagai aktris berbakat dan telah membintangi sejumlah film dan sinetron populer. Kariernya di dunia hiburan Indonesia tetap berjalan lancar tanpa terpengaruh oleh status kewarganegaraannya.
Berita ini tentu menjadi sorotan publik, terutama bagi penggemar Kimberly Ryder. Banyak yang penasaran dengan proses dan perkembangan selanjutnya terkait rencana Kimberly Ryder untuk mengubah status kewarganegaraannya. Publik pun menantikan informasi lebih lanjut dari Kimberly Ryder terkait hal ini. D|Red.