KNPI Deliserdang: Kembalikan Aset PTPN II Dikuasai Pihak Ketiga

KNPI Deliserdang: Kembalikan Asset PTPN II Dikuasai Pihak Ketiga
Ronggur Raja Doli Simorangkir. Foto: D|Ist

Seyogianya Direksi PTPN II yang diamanahkan pemerintah dan negara, wajib menjaga dan merawat aset tersebut secara baik dan benar, dan jangan pula Direksi terkesan sebagai pemilik lahan, karena terkesan melakukan pembiaran.

“KNPI Deliserdang secara tegas meminta Menteri BUMN agar melakukan audit dan menabulasi serta menghitung nilai aset negara yang sudah dikuasai pihak lain, agar nantinya akan terlihat seberapa besar nilai kerugian keuangan negara”, tambah mantan aktivis HMI ini.

Aset PTPN II ini, nilainya sangat luar biasa besarnya, karena posisinya persis berdekatan langsung dengan perbatasan Kota Medan dan sebagian berada berdekatan seputar areal Bandara Kualanamu. Jika aturan hukum dijalankan, maka akan banyak aset negara dapat diselamatkan.

Pos terkait