Kolaborasi BPJS Kesehatan Jamin Perlindungan Driver Gojek

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan dan Gojek Kolaborasi Lindungi Driver Gojek (Foto:Ist)

BPJS Kesehatan dan Gojek Kolaborasi Lindungi Driver Gojek (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia resmi menjalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan para pekerja transportasi daring mendapatkan akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di era ekonomi digital. Langkah ini penting mengingat pesatnya pertumbuhan sektor transportasi berbasis aplikasi di Indonesia.

Menurut David, Program JKN dirancang secara inklusif untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang jenis pekerjaan. Hal ini termasuk pekerja di sektor informal yang memiliki karakteristik kerja berbeda dengan karyawan kantoran pada umumnya.

“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang bekerja di lapangan setiap hari dan menghadapi risiko kesehatan tidak terduga,” ujar David dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Baca juga : https://mediadelegasi.id/spam-call-kebocoran-data-dan-solusinya/

Melalui kolaborasi BPJS Kesehatan dan Gojek ini, negara berupaya memastikan bahwa mitra Gojek beserta anggota keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara dengan warga negara lainnya. Jaminan ini diharapkan menjadi jaring pengaman finansial saat mereka membutuhkan layanan medis.

BACA JUGA:  Prabowo Cairkan Suasana di Miangas: Ajak Jenderal TNI Nyanyi dan Joget Bareng Warga

Kolaborasi BPJS Kesehatan-Gojek Sepakati Perlindungan Sosial Mitra

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Capaian ini menjadi fondasi kuat untuk menyisir pekerja sektor informal yang belum terlindungi sepenuhnya.

David juga menambahkan bahwa perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek sejalan dengan rencana pemerintah dalam menyiapkan regulasi khusus. Regulasi tersebut akan mengatur perlindungan pekerja berbasis platform digital agar memiliki jaminan kesehatan yang berkelanjutan.

Dalam mendukung kemudahan akses, BPJS Kesehatan telah menyiapkan infrastruktur digital melalui Aplikasi Mobile JKN. Fitur ini memungkinkan para mitra pengemudi mengelola administrasi kesehatan mereka dengan praktis di sela-sela waktu bekerja.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan perwujudan misi perusahaan. Gojek berpegang pada tiga pilar utama dalam memperlakukan mitranya, yaitu mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Alutsista: Brigjen TNI Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup, Menhan Sjafrie Ungkap Ketegasan Hukum Militer

Bambang menilai jaminan kesehatan sebagai faktor krusial yang dapat memberikan rasa aman bagi mitra saat menjalankan tugas. Kondisi lapangan yang ekstrem, mulai dari perubahan cuaca hingga risiko di jalan raya, membuat perlindungan kesehatan menjadi kebutuhan utama.

Sebagai bentuk apresiasi perusahaan, Gojek berkomitmen untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi “Mitra Juara” atau pengemudi dengan kinerja terbaik yang berstatus penuh waktu (full time). Langkah ini diambil untuk meringankan beban ekonomi para mitra berprestasi.

Dengan adanya jaminan iuran tersebut, Gojek berharap para mitra dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman. Sinergi ini diharapkan menjadi model perlindungan bagi pekerja platform digital lainnya di masa depan guna mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSP Dudung: Negara Belum Tentu Ganti Dana Talangan Pengusaha Dapur BGN, SK Pejabat Lama Melanggar Aturan
Empat Prajurit BAIS TNI Divonis Penjara 1,5–3 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Dua Dipecat
Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram
Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni: Empat Unsur Korupsi Tak Terbukti, Ini Harapan di Sidang Terakhir
Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital
Karawang Theatre Night Mart Ditutup Sementara: Dugaan Fasilitasi Pesta Gay dan Pelanggaran Izin Usaha
Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km ke Barat Daya
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Kapolri Diubah, Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:53 WIB

KSP Dudung: Negara Belum Tentu Ganti Dana Talangan Pengusaha Dapur BGN, SK Pejabat Lama Melanggar Aturan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:32 WIB

Empat Prajurit BAIS TNI Divonis Penjara 1,5–3 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Dua Dipecat

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:34 WIB

Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:25 WIB

Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni: Empat Unsur Korupsi Tak Terbukti, Ini Harapan di Sidang Terakhir

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital

Berita Terbaru

​PLN Pancur Batu

Kabupaten Deli Serdang

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:07 WIB