Kolaborasi BPJS Kesehatan Jamin Perlindungan Driver Gojek

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan dan Gojek Kolaborasi Lindungi Driver Gojek (Foto:Ist)

BPJS Kesehatan dan Gojek Kolaborasi Lindungi Driver Gojek (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia resmi menjalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan para pekerja transportasi daring mendapatkan akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di era ekonomi digital. Langkah ini penting mengingat pesatnya pertumbuhan sektor transportasi berbasis aplikasi di Indonesia.

Menurut David, Program JKN dirancang secara inklusif untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang jenis pekerjaan. Hal ini termasuk pekerja di sektor informal yang memiliki karakteristik kerja berbeda dengan karyawan kantoran pada umumnya.

“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang bekerja di lapangan setiap hari dan menghadapi risiko kesehatan tidak terduga,” ujar David dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Baca juga : https://mediadelegasi.id/spam-call-kebocoran-data-dan-solusinya/

Melalui kolaborasi BPJS Kesehatan dan Gojek ini, negara berupaya memastikan bahwa mitra Gojek beserta anggota keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara dengan warga negara lainnya. Jaminan ini diharapkan menjadi jaring pengaman finansial saat mereka membutuhkan layanan medis.

BACA JUGA:  Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Advokasi Tuding Ada Intervensi Politik

Kolaborasi BPJS Kesehatan-Gojek Sepakati Perlindungan Sosial Mitra

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Capaian ini menjadi fondasi kuat untuk menyisir pekerja sektor informal yang belum terlindungi sepenuhnya.

David juga menambahkan bahwa perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek sejalan dengan rencana pemerintah dalam menyiapkan regulasi khusus. Regulasi tersebut akan mengatur perlindungan pekerja berbasis platform digital agar memiliki jaminan kesehatan yang berkelanjutan.

Dalam mendukung kemudahan akses, BPJS Kesehatan telah menyiapkan infrastruktur digital melalui Aplikasi Mobile JKN. Fitur ini memungkinkan para mitra pengemudi mengelola administrasi kesehatan mereka dengan praktis di sela-sela waktu bekerja.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan perwujudan misi perusahaan. Gojek berpegang pada tiga pilar utama dalam memperlakukan mitranya, yaitu mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Capai Cakupan 98,45% dari Total Populasi: Inovasi Layanan untuk Meningkatkan Kualitas

Bambang menilai jaminan kesehatan sebagai faktor krusial yang dapat memberikan rasa aman bagi mitra saat menjalankan tugas. Kondisi lapangan yang ekstrem, mulai dari perubahan cuaca hingga risiko di jalan raya, membuat perlindungan kesehatan menjadi kebutuhan utama.

Sebagai bentuk apresiasi perusahaan, Gojek berkomitmen untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi “Mitra Juara” atau pengemudi dengan kinerja terbaik yang berstatus penuh waktu (full time). Langkah ini diambil untuk meringankan beban ekonomi para mitra berprestasi.

Dengan adanya jaminan iuran tersebut, Gojek berharap para mitra dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman. Sinergi ini diharapkan menjadi model perlindungan bagi pekerja platform digital lainnya di masa depan guna mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini
Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi
Presiden Prabowo Panggil Para Menteri Rapat Terbatas di Istana Bahas Agenda Strategis
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan PN Jaktim Komitmen Usut Ijazah Jokowi Tak Surut
Bareskrim Polri Tangkap Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir Haradongan Simanjuntak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:39 WIB

Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:53 WIB

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:29 WIB

Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:41 WIB

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi

Berita Terbaru

Foto: Pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Sorotan publik terkait isu peredaran narkotika memicu desakan evaluasi pengawasan dan pengamanan di lingkungan lapas tersebut.

Kota Medan

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:46 WIB