Komisi Kejaksaan Inginkan Kejaksaan Berwibawa dan Agung

- Penulis

Senin, 13 Juni 2022 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak saat jadi narasumber Diskusi Publik di Kampus Fakultas Hukum USU, 31 Mei 2022. Foto: D|Ist

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak saat jadi narasumber Diskusi Publik di Kampus Fakultas Hukum USU, 31 Mei 2022. Foto: D|Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berkomitmen terus berupaya mengawal, mengevaluasi bahkan mendorong institusi Kejaksaan ke depan berwibawa dan agung. Sesuai dengan amanah Undang-Undang, Komisi Kejaksaan berkewajiban menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat atas kinerja Kejaksaan.

“Kebanggan kami sebagi komisioner dan Komisi Kejaksaan, negara memberikan apresiasi dalam hal ini Sekretraris Kabinet memberikan apresiasi degan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: B.0250/Seskab/Polhukam/06/2022 pada 06 Juni 2022 perihal Apresiasi atas Kinerja KKRI pada Tahun 2021,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Minggu 12 Juni 2022.

Barita menuturkan bahwa pihaknya tentu saja kami sangat berterima kasih dan bangga atas apresiasi tersebut. Sebab sebagai lembaga yang bertanggung jawab kepada Presiden, Komisi Kejaksaan berkewajiban secara konsisten menjaga amanah tersebut terutama dalam menjaga marwah Kejaksaan dan public trust yang tinggi.

Komisi Kejaksaan  tentu berterima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan khususnya kepada  Jaksa Agung ST Burhanuddin para Jaksa Agung Muda, Kabandiklat,  dan Kejati, Kejari se Indonesia atas dukungan dan keterbukaan akses yang sangat luas bagi Komisi Kejaksaan dalam pelaksanaan amanah Presiden tersebut selama ini.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Selasa 15 Juli 2025: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

“Sebab tanpa dukungan Kejaksaan dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para JAM tentu Komisi Kejaksaan akan sulit dalam melaksanakan tugas dan amanah dimaksud. Juga untuk konsistensi dan keberanian Jaksa Agung melaksanakan tugas kewenangan yang tegas terhadap kejahatan perekonomian negara, korupsi sekaligus humanis dalam penegakan hukum kepada masyarakat kecil sangat memudahkan kami dalam melakukan kerja-kerja edukasi publik,” tambah alumni Fakultas Hukum USU ini.

Dalam  perkembangan dinamika penegakan hukum sekarang, Komisi Kejaksaan  melihat kinerja hebat dari Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas wewenangnya antara lain dalam pemberantasan kasus mega korupsi Jiwasraya, Asabri, Kemenhan, Garuda, Kasus perekonomian negara antara lain minyak goreng dan di beberapa daerah, Kejati-Kejari terus bergerak membangun kepercayaan publik.

BACA JUGA:  Warning! Satgas 53 Tindak Oknum Jaksa Nakal

“Kejaksaan dalam mendukung program pembangunan pemerintah juga diberi tugas menjaga dan mengawal kebijakan Pemerintah.Akses keadilan bagi rakyat kecil melalui pendekatan Restirative Justice, pendampingan dan saran hukum kepada lembaga pemerintahan, pembenahan internal yang terus dilakukan dan lain-lain, menunjukkan marwah itu telah kembali dan public trust juga sangat tingg,” urai Barita.

Bahkan beberapa lembaga survey berulang kali merelis tingkat kepercayaan masyarakat yang meningkat atas kinerja Kejaksaan. Atas dasar itu maka  apresiasi dimaksud tidak lantas membuat Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan cepat berpuas diri.

“Namun akan memicu semangat kami untuk bekerja lebih keras lagi agar ke depan pelaksanaan tugas Komisi Kejaksaan dijalankan lebih baik lagi dan Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang berwibawa dan agung. Kami akan konsisten menjaga amanah Presiden terutama dalam peningkatan kualitas kinerja Kejaksaan, public trust yang tinggi dan pengawasan yang semakin efektif dan efisien,” tutup Barita. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Prabowo Setuju Tawaran AS, Bandara Kertajati Jadi Pusat Maintenance Hercules
​Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Pita Cukai Palsu Senilai Rp 570 Miliar
Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:20 WIB

​Prabowo Setuju Tawaran AS, Bandara Kertajati Jadi Pusat Maintenance Hercules

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22 WIB

​Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Pita Cukai Palsu Senilai Rp 570 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Berita Terbaru