Deli Serdang-Mediadelegasi: Polresta Deli Serdang, Sumatera Utrara makin gencar memberantas narkoba karena peredarannya kini sudah merambah hingga ke perdesaan yang jauh dari pusat kota.
“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba, karena narkoba membawa dampak yang sangat buruk bagi masyarakat,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji di Lubuk Pakam, Sabtu (4/09).
Pada Jumat (3/09) sore, lanjutnya, petugas Polresta Deli Serdang kembali berhasil menangkap empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Selamat, Kecamatan Biru Biru.
Empat orang terduga pelaku penyalahgunaan barang haram itu ditangkap di dalam sebuah rumah gubuk oleh personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.
Para terduga pelaku penyalahgunaan narkoba itu, masing-masing berinisial PT alias BOY,( 33 ), SP(43), JC(37) dan RS (34).
Beberapa hari sebelum dilakukan penggerebekan, informasi mengenai adanya kasus dugaan peredaran gelap dan kegiatan penyalahgunaan narkoba di dalam gubuk tersebut telah diberitakan oleh sebuah media online