Kopdes dan BUMDes Berkolaborasi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Desa

Selasa, 9 September 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria (Foto:Ist)

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebaiknya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Fokus utama Kopdes adalah menyediakan kebutuhan pokok seperti sembako, layanan kesehatan, obat-obatan, logistik, serta simpan pinjam. Pembatasan jenis usaha ini bertujuan agar Kopdes tidak bersaing langsung dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan mematikan usaha-usaha yang sudah ada di desa.

Ariza menekankan pentingnya kolaborasi antara Kopdes dan BUMDes dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan berfokus pada kebutuhan dasar, Kopdes dapat menjadi bagian integral dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, sementara BUMDes dapat lebih fokus mengeksplorasi potensi desa yang lebih luas. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

BACA JUGA:  2,2 Juta Outsourcing di Indonesia: Antara Fleksibilitas dan Kepastian

Peran BUMDes sangat penting dalam menggali potensi desa yang beragam. BUMDes diharapkan mampu mengembangkan usaha-usaha yang dapat meningkatkan pendapatan desa dan mengekspor potensi desa ke pasar yang lebih luas. Dengan demikian, BUMDes dapat menjadi penggerak utama dalam pembangunan ekonomi desa.

Kolaborasi antara Kopdes dan BUMDes juga dapat diwujudkan melalui beberapa opsi sinergitas. Beberapa contoh sinergitas yang dapat dilakukan adalah kerja sama dalam penyediaan sarana produksi, pemasaran bersama produk lokal, pengembangan usaha baru, serta pelatihan dan pemberdayaan anggota. Dengan sinergi ini, potensi ekonomi desa dapat dimaksimalkan.

Kopdes dapat berperan sebagai agregator hasil Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) desa, menjadi simpul distribusi dan promosi produk-produk lokal. Sementara itu, BUMDes dapat mengelola layanan publik atau usaha yang berdampak langsung pada komunitas desa, seperti pengelolaan air atau wisata desa.

BACA JUGA:  Hari Tani Nasional: Momentum untuk Menguatkan Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Penguatan kelembagaan dan manajemen yang profesional sangat diperlukan dalam menjalankan kolaborasi ini. Koperasi dan BUMDes harus memiliki kelembagaan yang kokoh, perencanaan bisnis yang matang, serta sistem manajemen yang andal. Pemerintah telah menyediakan dana stimulus untuk membantu pengembangan bisnis koperasi desa.

Pilar akuntabilitas juga sangat penting dalam menjaga transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan dana masyarakat. Mekanisme pengawasan dan pelatihan bagi pengawas koperasi perlu ditingkatkan untuk memastikan tata kelola yang baik.

Dengan kolaborasi yang solid dan pengelolaan yang profesional, Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan.D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Penulis: Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, M.Si.

Opini

Di Mana 5 Persen Orang Keras Kepala Itu?

Senin, 10 Agu 2026 - 10:34 WIB

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB