Jakarta-Mediadelegasi : Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebaiknya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Fokus utama Kopdes adalah menyediakan kebutuhan pokok seperti sembako, layanan kesehatan, obat-obatan, logistik, serta simpan pinjam. Pembatasan jenis usaha ini bertujuan agar Kopdes tidak bersaing langsung dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan mematikan usaha-usaha yang sudah ada di desa.
Ariza menekankan pentingnya kolaborasi antara Kopdes dan BUMDes dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan berfokus pada kebutuhan dasar, Kopdes dapat menjadi bagian integral dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, sementara BUMDes dapat lebih fokus mengeksplorasi potensi desa yang lebih luas. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Peran BUMDes sangat penting dalam menggali potensi desa yang beragam. BUMDes diharapkan mampu mengembangkan usaha-usaha yang dapat meningkatkan pendapatan desa dan mengekspor potensi desa ke pasar yang lebih luas. Dengan demikian, BUMDes dapat menjadi penggerak utama dalam pembangunan ekonomi desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kolaborasi antara Kopdes dan BUMDes juga dapat diwujudkan melalui beberapa opsi sinergitas. Beberapa contoh sinergitas yang dapat dilakukan adalah kerja sama dalam penyediaan sarana produksi, pemasaran bersama produk lokal, pengembangan usaha baru, serta pelatihan dan pemberdayaan anggota. Dengan sinergi ini, potensi ekonomi desa dapat dimaksimalkan.
Kopdes dapat berperan sebagai agregator hasil Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) desa, menjadi simpul distribusi dan promosi produk-produk lokal. Sementara itu, BUMDes dapat mengelola layanan publik atau usaha yang berdampak langsung pada komunitas desa, seperti pengelolaan air atau wisata desa.
Penguatan kelembagaan dan manajemen yang profesional sangat diperlukan dalam menjalankan kolaborasi ini. Koperasi dan BUMDes harus memiliki kelembagaan yang kokoh, perencanaan bisnis yang matang, serta sistem manajemen yang andal. Pemerintah telah menyediakan dana stimulus untuk membantu pengembangan bisnis koperasi desa.
Pilar akuntabilitas juga sangat penting dalam menjaga transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan dana masyarakat. Mekanisme pengawasan dan pelatihan bagi pengawas koperasi perlu ditingkatkan untuk memastikan tata kelola yang baik.
Dengan kolaborasi yang solid dan pengelolaan yang profesional, Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan.D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












