Medan-Mediadelegasi: Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Medan menggelar pertemuan di ruang rapat II kantor Wali Kota Medan, Selasa (9/7/24). Pertemuan ini membahas terkait akan berakhirnya kepengurusan Korpri Kota Medan masa bakti 2019 -2024 pada tanggal 23 Juli 2024.
Dalam pertemuan yang dipimpin Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting dan diikuti Sekretaris Korpri yang juga Kepala BKDPSDM Sutan Tolang Lubis serta Asisten Umum Ferry Ichsan, Kepala Inspektorat Sulaiman Harahap dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan ini disepakati untuk mengisi kepengurusan Korpri Kota Medan yang berakhir akan diusulkan untuk pembuatan SK kepengurusan Karteker.
“Karena status saat ini pejabat definitif Sekda Kota Medan yang juga sebagai ketua Korpri sedang melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati Deliserdang dan nantinya di SK kepengurusan Korpri hanya mencantumkan nama tidak mencantumkan nama jabatan maka saya menyarankan alangkah baiknya kita buat Kepengurusan Karteker saja”, jelas Topan.
Menurut Topan sebelumnya ada dua opsi yang disampaikan Sekretaris Korpri untuk mengisi kepengurusan Korpri Kota Medan, yakni mengusulkan nama kepengurusan defenitif dan kepengurusan Karteker.
“Jika dibuat kepengurusan defenitif maka kurang elok secara etika, maka oleh karena itu kepengurusan Karteker saja sampai pejabat Sekda Medan definitif masuk kembali baru nantinya kita ajukan pengurus definitif Korpri Kota Medan”, ujar Pj Sekda.
Topan menambahkan nama kepengurusan Karteker Korpri Kota Medan harus segera diusulkan ke Korpri Provinsi Sumut, sebab dalam waktu dekat kepengurusan Korpri masa bakti 2019-2024 akan segera berakhir.
Sementara itu Kepala Inspektorat Sulaiman Harahap menyampaikan bahwa karena disepakati kepengurusan Karteker maka nantinya nama ketua Karteker Korpri Kota Medan diisi oleh Pj Sekda Kota Medan.