Kota Medan Siap Laksanakan Proyek PSEL, Targetkan Produksi Energi Listrik dari Sampah pada 2026

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Sumut Heri Wahyudi Marpaung. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Kota Medan akan menjadi daerah pertama di Sumatera Utara (Sumut) yang melaksanakan proyek strategis nasional Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menjelaskan bahwa lokasi pembangunan PSEL akan ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kota Medan.

“Kota Medan saat ini posisinya di TPA Terjun. Jadi di situ ada penambahan perluasan areal kurang lebih 5 hektare untuk pembangunan proyek PSEL tahun 2026,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Kabupaten Deli Serdang akan ikut berperan sebagai pemasok sampah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku proyek tersebut. Kedua daerah telah menandatangani kerja sama dengan Pemprov Sumut terkait pelaksanaan PSEL.

“Kalau Kabupaten Deli Serdang adalah pemasok tambahan kapasitas sampah yang dibutuhkan, yaitu 1.200 sampai 1.700 ton per hari,” jelas Heri.

Proyek PSEL membutuhkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari agar dapat dioperasikan. “Konsep dari PSEL ini adalah jumlah tumpukan sampah yang melebihi 1.000 ton per hari. Itu baru bisa dibangun proyek strategis nasional PSEL,” katanya.

Berdasarkan kriteria tersebut, Heri menyebut hanya Kota Medan yang memenuhi syarat untuk menjalankan proyek PSEL di Sumut saat ini. “Jadi kalau kriteria yang ada di Sumut, yang bisa memiliki tumpukan sampah sesuai kriteria itu hanya Kota Medan,” ujarnya.

Meski begitu, Heri membuka kemungkinan adanya penggabungan beberapa daerah lain untuk proyek PSEL ke depan. “Tindak lanjutnya nanti, ketika ini sudah berlangsung pada 2026, pemerintah pasti mengkaji ulang daerah mana lagi yang bisa digabung untuk dijadikan proyek PSEL. Misalnya daerah yang berdekatan seperti Serdang Bedagai (Sergai), Tebing Tinggi, dan Batu Bara, sehingga sistemnya terpadu,” tuturnya.

Pos terkait