Ariza juga meminta terkait isu tersebut ditanyakan lebih lanjut ke KPK. “nanti tanyakan langsung ke KPK. Informasi itu baru dengar kemarin. Untuk prosesnya untuk lebih jelasnya silakan tanyakan ke KPK,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa ada seorang eks pejabat eselon III di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp 35 miliar usai pensiun. Ia menyebut KPK mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Saya sampaikan KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon III di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 Miliar,” ujar Alex saat membuka acara ‘bimbingan teknis (bimtek) program keluarga berintegritas Provinsi DKI Jakarta’ di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).
Alex juga menjelaskan eks pejabat Pemprov DKI tersebut membeli rumah secara tunai sebesar Rp3,5 Miliar.
“Dia membeli rumah cash senilai Rp3,5 miliar,” tuturnya.(D|Red/okezone.com)