Ini Dia! Pengemudi Mercy Halangi Ambulans Diungkap Kejagung Sempat Viral

- Penulis

Sabtu, 19 Maret 2022 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah video viral menunjukkan pengemudi mercy menghalangi ambulans yang sedang membawa pasien di Tol Tangerang-Jakarta, tepatnya di kawasan Bitung, Kabupaten Tangerang. (ist)

Sebuah video viral menunjukkan pengemudi mercy menghalangi ambulans yang sedang membawa pasien di Tol Tangerang-Jakarta, tepatnya di kawasan Bitung, Kabupaten Tangerang. (ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Sebuah video viral menunjukkan pengemudi mercy halangi ambulans yang sedang membawa pasien di Tol Tangerang-Jakarta, tepatnya di kawasan Bitung, Kabupaten Tangerang. Ambulans tersebut sempat menyenggol mobil mercy hingga membuat pengendara mobil itu marah ke sopir ambulans.

Dalam video viral itu, mobil ambulans diikuti sampai ke RSUD Kabupaten Tangerang oleh pengendara mobil mercy tersebut. Lalu pengemudi mercy halangi ambulans itu disebut mengaku-ngaku, sebagai pegawai kejaksaan dan diduga sempat memaki sopir ambulans.

Menanggapi video viral itu, Kejaksaan Agung menegaskan pengendara mercy itu bukan lah pegawai kejaksaan. Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan pengendara mercy itu bukan pegawai kejaksaan melainkan pengusaha.

“Jadi kita sudah mengecek tim dari Kejagung dan Kejari setempat, pertama setelah di cek itu bukan jaksa,” kata Ketut Sumedana, saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).

BACA JUGA:  Danantara Indonesia Berikan Dukungan Rp 6,65 Triliun untuk Transformasi Garuda Indonesia

Sumedana mengatakan tim Kejagung juga telah mengecek alamat dan mobil tersebut. Setelah dicek, mobil tersebut terdaftar sebagai mobil pribadinya, bukan mobil kejaksaan.

Berdasarkan keterangan tertulisnya, Ketut mengatakan insiden mobil ambulans Puskesmas Cisoka yang bersinggungan dengan mobil mercedes itu terjadi pada Kamis (17/3) malam. Saat itu pengendara mobil mercedes putih tidak memberikan jalan terhadap ambulans yang membunyikan sirine dan menyalakan rotator di belakangnya. Ketika mobil ambulans ingin menyalip melalui jalur kiri, tiba-tiba mercedes putih tersebut juga berpindah ke sebelah kiri tanpa menggunakan lampu sein.

Padahal saat itu mobil ambulans sedang membawa pasien ibu hamil yang hendak melahirkan di RSUD Kabupaten Tangerang. Kemudian pengendara mobil mercy itu mengikuti ambulans sampai RSUD Kabupaten Tangerang.

Ketika di RSUD, pengemudi mercedes itu menarik baju pengemudi ambulans (bukan memukul) lalu mengambil kunci mobil ambulans dan memaki pengemudi ambulans dengan kata kasar. Pengemudi mobil Mercedes juga meminta pertanggung jawaban pengemudi ambulans karena telah bergesekan dengan mobil mercedes. Sumedana mengatakan, pengemudi mercedes itu mengaku sebagai ahli hukum.

BACA JUGA:  Pelepasan Emosional Sri Mulyani, Dipenuhi Tangis dan Salam Perpisahan

“Kemudian pengemudi mercedes juga meminta SIM dan KTP pengemudi ambulans, serta mengaku bahwa pengemudi mercedes adalah seorang ahli hukum (bukan pegawai kejaksaan),” imbuhnya.

Usai kejadian itu, pengemudi mercedes hanya mengambil KTP pengemudi ambulans. Setelah itu sekitar pukul 04.00 WIB, pengemudi ambulans menuju kantor PRJ Bitung untuk melaporkan kejadian tersebut namun tidak ada anggota yang piket. Akhirnya sekitar pukul 11:00 WIB pengemudi ambulans mendatangi ke Polresta Tangerang di Tigaraksa untuk membuat laporan namun diarahkan ke PRJ Bitung.(D|Red/detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terbaru