KPK Dan Pemprovsu Rakor Penertiban Aset dan Optimalisasi PAD

Sekdaprovsu R Sabrina memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center of Prevention (MCP), Penertiban Aset dan Optimalisasi PAD Pemprov Sumut bersama dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK di Aula T Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Selasa (2/2/2021).

Sementara Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Didik Agung Widjanarko dalam rapat tersebut menyatakan strategi pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan tiga pendekatan, yaitu pendidikan masyarakat sebagai core business (kegiatan inti) KPK selain pencegahan dan penindakan.

“Dengan demikian maka pemberantasan korupsi dilakukan dengan tiga pendekatan yakni pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan,” katanya.

Menurut Didik, tindak pidana yang banyak terjadi saat ini adalah suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, konflik kepentingan dalam pengadaan. “Kami hadir di Provinsi Sumut untuk mengingatkan karena banyaknya masalah di wilayah dan kami ingin meminimalisir masalah itu,” katanya.

Bacaan Lainnya

Beberapa evaluasi yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Sumut, dijelaskan Didik, antara lain tentang penertiban aset lahan tanah, kendaraan dan penerimaan PAD. D|Med-GH

Pos terkait