Sementara Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Didik Agung Widjanarko dalam rapat tersebut menyatakan strategi pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan tiga pendekatan, yaitu pendidikan masyarakat sebagai core business (kegiatan inti) KPK selain pencegahan dan penindakan.
“Dengan demikian maka pemberantasan korupsi dilakukan dengan tiga pendekatan yakni pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan,” katanya.
Menurut Didik, tindak pidana yang banyak terjadi saat ini adalah suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, konflik kepentingan dalam pengadaan. “Kami hadir di Provinsi Sumut untuk mengingatkan karena banyaknya masalah di wilayah dan kami ingin meminimalisir masalah itu,” katanya.
Beberapa evaluasi yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Sumut, dijelaskan Didik, antara lain tentang penertiban aset lahan tanah, kendaraan dan penerimaan PAD. D|Med-GH