KPK Geledah Dinas Pendidikan Langkat Pascapenangkapan Bupati Syah Afandin

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: KPK saat menggeledah Dinas Pendidikan Langkat, Rabu(08/07/2026).

Foto: KPK saat menggeledah Dinas Pendidikan Langkat, Rabu(08/07/2026).

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 8 Juli 2026. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan setelah Bupati Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi.

Tim penyidik KPK mulai meninggalkan gedung Dinas Pendidikan sekitar pukul 12.31 WIB. Dari lokasi, petugas terlihat membawa tiga koper dan satu kardus yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Seluruh barang tersebut kemudian dimasukkan ke kendaraan KPK dengan pengawalan aparat Brimob.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada awal Juli 2026. Dalam perkara tersebut, Syah Afandin diduga menerima suap dari pihak swasta yang memperoleh proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, terutama pada Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman.

BACA JUGA:  Ulee Lheue Geger: Mobil Nyemplung ke Laut

Penyidik menduga proyek di Dinas Pendidikan bernilai sekitar Rp9,5 miliar dan proyek di Dinas Perkim senilai sekitar Rp748 juta diberikan kepada pihak swasta yang memiliki kedekatan dengan bupati. Sebagai imbalannya, diduga diminta komitmen fee dengan persentase tertentu dari nilai proyek tersebut.

KPK mengungkapkan, hingga April 2026 tersangka diduga telah menerima sekitar Rp800 juta dari pihak pemberi suap. Pada Juni 2026, kembali diminta tambahan dana Rp300 juta, namun yang terealisasi disebut sekitar Rp100 juta.

Selain dugaan suap proyek, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp3,5 miliar. Gratifikasi tersebut diduga berasal dari praktik pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan, mutasi pejabat, pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP, hingga pengadaan seragam sekolah.

BACA JUGA:  Calon Bupati Terkaya di Sumut, Ternyata Bermarga Siregar

Hingga kini, KPK masih melakukan penelusuran terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Lembaga antirasuah belum merinci isi tiga koper dan satu kardus yang dibawa dari kantor Dinas Pendidikan Langkat, namun seluruh barang akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara yang sedang berjalan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ivan

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Timur Viral, Keluarga Tolak Damai dan Lapor ke Polisi
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Lontarkan Kolom Abu Setinggi 200 Meter, Warga Diminta Waspada
Kemnaker Sambut Baik Kolaborasi dengan GERTANUSA Foundation: Perkuat Pelatihan Vokasi, Magang, dan Wirausaha
Kemenangan Telak Roy Suryo: Tamparan Keras buat Polda Metro Jaya, Rezim Hukum Mulai Goyang?
Panas! Bambang Pacul Soroti Pengutusan Ahmad Muzani ke Iran: MPR Lembaga Setara, Tak Bisa Diutus Presiden
Bongkar Sindikat Cinta Palsu! Imigrasi & Polisi Tangkap 38 Orang, 7 WNA Kendalikan Penipuan Lintas Negara di Medan
Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo Berlangsung Hari Ini, Puluhan Pendukung Penuhi Ruang Sidang
Ribuan Buruh Siap Demo Depan Kemenkeu: Tuntut Hapus Pajak JHT, THR, dan Pesangon yang Dinilai Memeras
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:01 WIB

KPK Geledah Dinas Pendidikan Langkat Pascapenangkapan Bupati Syah Afandin

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47 WIB

Kasus Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Timur Viral, Keluarga Tolak Damai dan Lapor ke Polisi

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:36 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Lontarkan Kolom Abu Setinggi 200 Meter, Warga Diminta Waspada

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:19 WIB

Kemnaker Sambut Baik Kolaborasi dengan GERTANUSA Foundation: Perkuat Pelatihan Vokasi, Magang, dan Wirausaha

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:47 WIB

Kemenangan Telak Roy Suryo: Tamparan Keras buat Polda Metro Jaya, Rezim Hukum Mulai Goyang?

Berita Terbaru