KPK hingga Kemendagri Tanggapi Laporan Dugaan Korupsi Retret

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah, sebagaimana laporan koalisi masyarakat sipil antikorupsi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan laporan tersebut saat ini sedang dalam tahap verifikasi.

“Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket [pengumpulan bahan dan keterangan],” ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (3/3).”Yang di-update hasil pelaporan hanya pelapor saja. Bila ada bahan yang kurang akan dimintakan kepada pelapor untuk dilengkapi,” kata Tessa.

Sebelumnya pada Jumat (28/2), koalisi masyarakat sipil antikorupsi melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah, ke KPK.Koalisi menduga ada konflik kepentingan dalam kegiatan tersebut.

Mewakili koalisi, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menyebut pelaksanaan retret kepala daerah melanggar ketentuan dan aturan perundang-undangan.

Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam penyelenggaraan retret kepala daerah, seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret. Koalisi mensinyalir PT LTI berada dalam lingkaran kekuasaan.

BACA JUGA:  Kakanwil Kemenagsu Terima Anugerah Achievement Person KIP

“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka,” kata Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/2).

Feri menilai proses penunjukan PT LTI semestinya dilakukan secara terbuka dan transparan.

Namun, prinsip tersebut diabaikan dalam pelaksanaan program yang dinilai memakan anggaran cukup besar itu.

“Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia,” kata dia.

“Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian,” sambungnya.

Sementara itu, peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Annisa Azzahra menekankan kewajiban kepala daerah untuk mengikuti retret tidak berdasarkan pada regulasi yang sah dan berlaku.

Kata dia, kewajiban itu disertai adanya pembayaran biaya keikutsertaan bagi kepala daerah yang diduga dibebankan kepada APBD.”Sehingga di situ kita menemukan ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat besar sekitar Rp6 miliar itu ternyata di-cover oleh APBD,” kata Annisa dalam kesempatan yang sama.

BACA JUGA:  Prabowo Lantik Vandiko Gultom Jadi Bupati Samosir Periode 2025-2030

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan agenda retret kepala daerah di Akmil Magelang digelar sesuai aturan, termasuk soal penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai pengelola.

“Itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka,” kata Pras di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/3).

Pras mengatakan bahwa PT Lembah Tidar Indonesia adalah pengelola resmi acara retret. Ia memastikan penunjukan pihak yang mengelola acara ini sudah sesuai dengan prosedur.

“Ya, itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” ucap dia.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “KPK hingga Kemendagri Tanggapi Laporan Dugaan Korupsi Retret”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut dalam prosesi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (18/9/2026). Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:41 WIB

Wakil Gubernur Sumut Surya menerima Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Mahyuzar dalam pembahasan penguatan ketahanan keluarga dan dinamika kependudukan di Sumatera Utara. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Perkuat PUSPAGA Hadapi Tren Childfree Gen Z

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:27 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama kepala daerah se-Sumut mengikuti rapat koordinasi penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi bersama KPK. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Antikorupsi

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:02 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan kooperatif mendukung proses hukum KPK terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Foto: Ist.

Nasional

Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:03 WIB