Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi ini, enam orang berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana pemerasan.
“Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Selain menangkap para pelaku, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” sambungnya.
Yang mengejutkan, dua dari enam orang yang terjaring ternyata merupakan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).
Kedua orang tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus P Napitupulu, dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU, Asis Budianto.
“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel (HSU),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).
Selain aparat penegak hukum, dalam operasi senyap itu pihak swasta turut ditangkap. Namun, Budi belum memerinci lebih jauh terkait hal ini.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kejaksaan dan menunjukkan bahwa praktik korupsi masih merajalela di berbagai tingkatan.
KPK diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.






