Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan enam orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Keenam individu tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat, 27 Juni 2025. Namun, Budi masih enggan membeberkan identitas para tersangka dan detail kasusnya. Ia berjanji akan merilis informasi lengkap setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa tiga orang telah diamankan dalam OTT tersebut. Ketiga orang tersebut diidentifikasi sebagai K, seorang komisaris PT Dalihan Natolu Grup; RN; dan seorang mantan kepala daerah berinisial SP. K ditangkap di kantornya di Padang Sidempuan, sementara RN dan SP ditangkap di Medan.
Meskipun demikian, pernyataan resmi KPK menyebutkan jumlah tersangka mencapai enam orang. Perbedaan jumlah ini mungkin disebabkan oleh informasi yang masih berkembang dan belum lengkapnya proses investigasi.
OTT di Sumatera Utara ini merupakan yang kedua kalinya bagi KPK di tahun 2025. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada bulan Maret lalu. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
KPK memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, termasuk pemanggilan saksi, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti.D|Red