KPK tangkap Enam Orang dalam OTT di Mandailing Natal

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilistrasi

Foto: Ilistrasi

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan enam orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Keenam individu tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat, 27 Juni 2025. Namun, Budi masih enggan membeberkan identitas para tersangka dan detail kasusnya. Ia berjanji akan merilis informasi lengkap setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa tiga orang telah diamankan dalam OTT tersebut. Ketiga orang tersebut diidentifikasi sebagai K, seorang komisaris PT Dalihan Natolu Grup; RN; dan seorang mantan kepala daerah berinisial SP. K ditangkap di kantornya di Padang Sidempuan, sementara RN dan SP ditangkap di Medan.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Rabu 25 Juni 2025: Leo, Virgo, Libra, Scorpio

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, pernyataan resmi KPK menyebutkan jumlah tersangka mencapai enam orang. Perbedaan jumlah ini mungkin disebabkan oleh informasi yang masih berkembang dan belum lengkapnya proses investigasi.

OTT di Sumatera Utara ini merupakan yang kedua kalinya bagi KPK di tahun 2025. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada bulan Maret lalu. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

KPK memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, termasuk pemanggilan saksi, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti.D|Red

BACA JUGA:  Kades Kohod Ungkap Siapa Dalang HGB Pagar Laut

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru