KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto : Ist.)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan delapan tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pengumuman ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (20 Mei 2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

 

Meskipun telah menetapkan delapan tersangka, KPK masih merahasiakan identitas para tersangka. Budi Prasetyo belum mengungkapkan latar belakang dan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. Informasi detail mengenai identitas para tersangka akan diumumkan kemudian.

 

KPK juga belum memberikan informasi rinci mengenai barang bukti yang disita selama penggeledahan di Kantor Kemnaker. Budi hanya menyatakan bahwa update mengenai hasil penggeledahan akan disampaikan kemudian. Hal ini menimbulkan spekulasi di kalangan publik.

 

Menariknya, saat meninggalkan lokasi penggeledahan sekitar pukul 16.00 WIB, tim KPK tidak terlihat membawa koper besar seperti yang biasanya digunakan untuk membawa barang bukti. Mereka hanya terlihat membawa beberapa tas, yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil. Ini menimbulkan pertanyaan tentang jenis barang bukti yang diamankan.

 

Kasus ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Kemnaker pada hari yang sama. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi dalam proses pengurusan RPTKA. Kini, setelah penetapan tersangka, proses penyidikan akan memasuki babak baru.

 

Penetapan delapan tersangka menunjukkan bahwa kasus ini diduga melibatkan jaringan yang cukup luas di Kemnaker. KPK akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat.

 

Publik menantikan langkah selanjutnya KPK dalam mengungkap kasus ini secara tuntas. Transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menangani kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

 

Ke depan, KPK diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih detail dan transparan kepada publik terkait perkembangan kasus ini. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah spekulasi yang tidak bertanggung jawab. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  Plt Wali Kota Medan Sambut Baik Digelarnya Mabar Kuali Nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Berita Terbaru