KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu sebagai Tersangka Korupsi, Rp7 Miliar Disita

Senin, 25 November 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita uang sejumlah Rp7 miliar, yang diduga hasil pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Bengkulu untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Total uang yang diamankan dalam OTT ini sekitar Rp7 miliar, dalam bentuk Rupiah, Dolar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD),” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).

 

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa catatan penerimaan uang. Di antaranya, Rp32,5 juta dari mobil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Saidirman; Rp120 juta dari rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera; serta Rp370 juta dari mobil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

BACA JUGA:  "Abdul Mu'ti: Sosok Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Era Prabowo"

Selain itu, ditemukan uang sekitar Rp6,5 miliar dalam berbagai mata uang di rumah dan mobil ajudan gubernur, Evriansyah alias Anca. “Atas temuan ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu RM (Rohidin Mersyah), IF (Isnan Fajri) selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, dan EV alias AC (Evriansyah) sebagai ajudan gubernur,” lanjut Alexander.

Rohidin Mersyah beserta para tersangka lainnya kini telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK. Mereka mengenakan rompi tahanan KPK saat menjalani pemeriksaan lebih lanjut. OTT ini juga melibatkan dukungan dari Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu, yang turut membantu proses pengamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Berita Terbaru