Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan modus korupsi dalam pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Penyelidikan ini diprediksi dapat menjadi salah satu kasus besar di sektor infrastruktur, mengingat proyek Whoosh menggunakan anggaran publik dan merupakan proyek strategis nasional. KPK berharap pengungkapan skema ini dapat mencegah praktik serupa pada proyek-proyek negara lainnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa ada pihak-pihak yang mengakui lahan milik negara sebagai aset pribadi.
Tanah tersebut kemudian dijual kepada negara dalam proses pembebasan lahan proyek Whoosh, bahkan dengan harga yang diduga lebih tinggi dari harga pasar. Menurut KPK, tanah-tanah tersebut seharusnya tidak perlu dibayar karena merupakan aset negara.
Praktik manipulatif ini diduga dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi.






