Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan segel di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dirusak. Perusakan segel KPK diduga dilakukan oleh tiga pramusaji Wahid.
Ketiga pramusaji Wahid itu juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau kemarin.
“Di antaranya didalami terkait adanya dugaan perusakan segel KPK di rumah dinas Gubernur,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (17/11), dikutip dari detikcom.
Tiga pramusaji itu adalah Alpin, Muhammad Syahrul Amin, dan Mega Lestari. Pemeriksaan ketiganya dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau.
KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni ASN P3K Dinas PUPR Riau, Rifki Dwi Lesmana; dan Staf Perencanaan Disdik Riau, Hari Supristianto.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan permintaan fee oleh Wahid terhadap bawahannya di UPT yang ada di bawah Dinas PUPR Riau.






