Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda kepada dua perusahaan yang terlibat dalam dugaan persekongkolan tender pengadaan transportasi darat untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). (Foto : Ist.)
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.