Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan tiga tokoh masyarakat yakni Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah dan Sahala Benny Pasaribu sebagai Penasihat KPPU. Kehadirannya diharapkan akan membuat KPPU menjadi lebih baik.
Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Ketua KPPU No 18.1/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Penasihat KPPU tanggal 24 April 2024. Tugasnya adalah untuk memberikan nasihat dan pertimbangan dalam kebijakan strategis untuk mencapai Undang-Undang Persaingan Usaha dan Undang-Undang UMKM.
“Dengan kesediaan nama-nama dan tokoh besar untuk bergabung sebagai Penasihat di KPPU, insya Allah akan mampu mengangkat marwah dan kinerja KPPU ke depan, sebagai satu-satunya otoritas pengawas persaingan usaha di Republik ini,” kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).
Sebagaimana kita ketahui, Fuad Bawazier merupakan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) yang juga pernah menjadi Anggota DPR untuk periode 1999-2004 dan periode 2004-2009.