KUHAP Baru Berlaku, 6 Gugatan Uji Materiil Diajukan ke MK

Hasil pengujian materiil akan menentukan apakah beberapa pasal KUHP tersebut bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak.

 

Jika MK menyatakan beberapa pasal KUHP tidak berkekuatan hukum mengikat, maka pasal-pasal tersebut tidak dapat digunakan lagi.

Bacaan Lainnya

 

Namun, jika MK menolak gugatan-gugatan tersebut, maka KUHP akan tetap berlaku dan dapat digunakan sebagai dasar hukum.

 

Para pemohon dan masyarakat akan terus memantau proses pengujian materiil ini dan berharap keadilan dapat terwujud.

 

MK memiliki waktu 60 hari untuk memutuskan gugatan-gugatan tersebut.

 

Keputusan MK akan menjadi acuan bagi pemerintah dan DPR RI dalam mengimplementasikan KUHP.

 

Masyarakat berharap MK dapat membuat keputusan yang adil dan sesuai dengan UUD 1945.

 

Proses pengujian materiil ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa KUHP tidak bertentangan dengan UUD 1945.

 

MK memiliki peran penting dalam menjaga konstitusi dan hak-hak warga negara.

 

Dengan demikian, keputusan MK akan berdampak besar bagi masa depan hukum di Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait