Medan-Mediadelegasi: Seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjalani Swab Antigen mulai Senin- Selasa tanggal 21-22 Juni 2021 dimulai pukul 08.00 WIB, di Adhyaksa Hall Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Agus Salim didampingi Asintel DR.Dwi Setyo Budi Utomo dan Aspidsus M.Syarifuddin serta Asisten dan Pengawasan Ari Priyoagung SH.MH menyampaikan kegiatan pelaksanaan swab Antigen Covid-19 adalah menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk melacak dan mengetahui apakah di lingkungan kerja atau di dalam satu organisasi ada yang reaktif.
“Makanya perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui swab PCR untuk mengetahui lebih lanjut apakah orang yang reaktif tersebut benar-benar terpapar dan positif sehingga bisa dengan cepat mengambil langkah isolasi mandiri atau isolasi di rumah sakit,” katanya.
Lebih lanjut Agus Salim menyampaikan pelaksanaan swab antigen Covid-19 ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan bersinergi dengan tenaga kesehatan dari Poliklinik Kejati Sumut.
“Dan ini adalah bagian dari upaya kita mendukung program pemerintah dan menjalankan Surat Edaran Jaksa Agung No 6 Tahun 2021 dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini di Sumatera Utara, khususnya dilingkungan kerja Kejati Sumut,” kata dia.
“Swab antigen Covid-19 ini menjadi upaya pencegahan lebih dini, karena kita tidak tahu keberadaan virus ini bisa saja menyerang salah seorang dari lingkungan kerja kita. Dengan adanya swab antigen ini, kita akan lebih awal mengetahui dan lebih cepat dalam mengambil tindakan, ” kata mantan Wakajati Papua ini.
Pelaksanaan swab antigen Covid-19 diikuti oleh Wakajati, para Asisten, Koordinator, staf dan pegawai serta pegawai honor. Dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan seluruh petugas tenaga kesehatan menggunalan APD lengkap. D|Med-82|ril.