Lakukan Ekspose di Kecamatan Medan Helvetia

- Penulis

Rabu, 3 November 2021 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Tim Penilai Kecamatan Terbaik Tahun 2021, Rabu(3/11), mengunjungi Kecamatan Medan Helvetia, tentang rincian tugas, fungsi Kecamatan dan Kelurahan sesuai dengan Perwal Nomor 53 Tahun 2018.

Ekspose kunjungan Tim Penilai di Aula Kantor Camat Helvetia Medan itu bertujuan mendeskripsikan potensi tantangan dan masalah yang di temui dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan umum di Kecamatan Medan Helvetia.

Hadir Polsek Medan Helvetia, Danramil, perangkat Kecamatan, Ketua TPP PKK, Tokoh masyarakat, dan Organisasi kepemudaan dari Tim Penilai terdiri dari +/- 12 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dipimpin Junaidi Lumban Gaol, Plt Kasubbag Admiministrasi Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan.

Camat Medan Helvetia dalam paparannya menjelaskan tugas dan fungsi Kecamatan, keadaan geografis, jumlah penduduk, sarana dan prasarana, pelaksanaan kegiatan kecamatan, dan program unggulan meliputi orang dengan gangguan jiwa bermartabat, kampung KB, strategi penanganan covid-19.

BACA JUGA:  Panglima Kamtibmas Dukung Kapolrestabes Berantas Narkoba

Kecamatan Helvetia, kata camat, juga menggunakan beberapa media komunikasi agar dapat di akses oleh masyarakat di pelayanan online Kecamatan. https:/medanhelvetia.pemkomedan.go.id/web/.

Dijelaskannya, Andy Mario Siregar, AP, S.Sos, Camat Medan Helvetia untuk penilaian kecamatan terbaik kami sudah membuat apa yang sudah dilaksanakan dan tidak menambahi juga mengurangi baik data, maupun laporan-laporan yang sudah dilaksanakan.

Dia berharap,  dari seluruh Lurah,  Kecamatan Helvetia bisa menjadi kecamatan terbaik di kota Medan, dan klau diberikan kepercayaan kita siap mengemban, tapi klau belum pantas kita pun belum mau menerima predikat kecamatan terbaik.

Sebelumnya di tempat yang sama, Junaidi Lumban Gaol mengatakan penilaian dilakukan berdasarkan pemendagri no 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan, Kecamatan seluruh Indonesia. Dibagi dua tim dan penilaian dari beberapa OPD yang nantinya dirangkum untuk nilai akhirnya. D|Med-82

BACA JUGA:  Kepungurusan PAC PKN Medan Helvetia dan 5 Ranting Dilantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru