Liburan Lebaran, ASN Pemkab Purwakarta Dibatasi

Jumat, 23 April 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Purwkarta Pimpin Apel

Bupati Purwkarta Pimpin Apel

Purwakarta-Mediadelegasi:  Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengeluarkan kebijakan membatasi Aparatur Sipil Negara (ASN) bepergian keluar daerah berupa cuti dan mudik, pembatasan ini dilakukan sebagai upaya pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menegaskan, mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah alias mudik.

“Teknisnya, pengendalian pemudik dari atau ke Purwakarta. Melalui Dinas Perhubungan, kami bentuk tim pengamanan angkutan lebaran,” ujarnya.

“Kami bakal sinergi dengan TNI-Polri dengan membangun pos penyekatan di beberapa pintu masuk atau keluar Purwakarta,” tambahnya.

Ia menambahkan pihaknya pun bakal menyesuaikan apabila ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.

“Hal itu pun berlaku saat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terbaru pelarangan mudik yang dimulai hari ini sampai 24 Mei 2021,” jelas Anne di Purwakarta, Jumat (24/4).

Sementara, menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, surat edaran pembatasan bepergian bagi ASN Purwakarta selama Ramadan dan Idul Fitri 2021 sudah ditandatangani Bupati Purwakarta.

“ASN yang melanggar akan diberikan sanksi, akan ada sanksi mulai ringan sampai berat,” jelasnya.

Ia menegaskan sanksi lainnya bagi ASN yang melanggar berupa pengurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

“Sanksi lainnya, ASN yang melanggar akan dikurangi TKD sebesar 0,4 persen per hari ketika tak masuk. Sehingga nanti itu teknisnya misal hari ini lebaran. Nah besok sudah langsung masuk kerja. Jadi, kami bisa cek satu per satu yang tak hadir. Aturan itu sudah masuk dalam aturan bupati,” pungkasnya. D|Jbr-Par

BACA JUGA:  Polsek Medan Area Amankan Sepasang Penipu & Penggelapan Motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru