Liburan Lebaran, ASN Pemkab Purwakarta Dibatasi

- Penulis

Jumat, 23 April 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Purwkarta Pimpin Apel

Bupati Purwkarta Pimpin Apel

Purwakarta-Mediadelegasi:  Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengeluarkan kebijakan membatasi Aparatur Sipil Negara (ASN) bepergian keluar daerah berupa cuti dan mudik, pembatasan ini dilakukan sebagai upaya pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menegaskan, mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah alias mudik.

“Teknisnya, pengendalian pemudik dari atau ke Purwakarta. Melalui Dinas Perhubungan, kami bentuk tim pengamanan angkutan lebaran,” ujarnya.

“Kami bakal sinergi dengan TNI-Polri dengan membangun pos penyekatan di beberapa pintu masuk atau keluar Purwakarta,” tambahnya.

Ia menambahkan pihaknya pun bakal menyesuaikan apabila ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.

“Hal itu pun berlaku saat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terbaru pelarangan mudik yang dimulai hari ini sampai 24 Mei 2021,” jelas Anne di Purwakarta, Jumat (24/4).

Sementara, menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, surat edaran pembatasan bepergian bagi ASN Purwakarta selama Ramadan dan Idul Fitri 2021 sudah ditandatangani Bupati Purwakarta.

“ASN yang melanggar akan diberikan sanksi, akan ada sanksi mulai ringan sampai berat,” jelasnya.

Ia menegaskan sanksi lainnya bagi ASN yang melanggar berupa pengurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

“Sanksi lainnya, ASN yang melanggar akan dikurangi TKD sebesar 0,4 persen per hari ketika tak masuk. Sehingga nanti itu teknisnya misal hari ini lebaran. Nah besok sudah langsung masuk kerja. Jadi, kami bisa cek satu per satu yang tak hadir. Aturan itu sudah masuk dalam aturan bupati,” pungkasnya. D|Jbr-Par

BACA JUGA:  PARHOBAS Optimis Bobby-Surya Raih 65 Persen Suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru