Lisa Mariana Ajukan Permohonan Tes DNA Ulang Untuk Anaknya Di Singapura

Lisa Mariana Ajukan Tes DNA Ulang Di Singapura (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Selebgram Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA ulang terkait status anaknya berinisial CA yang diklaim keturunan dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Permohonan itu diserahkan Lisa melalui kuasa hukumnya ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea, menyebut tes DNA ulang di Singapura diperlukan untuk pembanding dari hasil tes yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri sebelumnya. “Kami mengajukan second opinion di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura,” jelasnya.

Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menolak permohonan tersebut. Ia menegaskan tidak ada dasar hukum yang membuat kliennya harus menjalani proses tes DNA kembali. “Tidak ada landasan hukumnya, kami tidak menanggapi permintaan dari LM,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Muslim Jaya juga mengatakan proses tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri telah sesuai SOP dan prosedur serta terakreditasi secara internasional. “Fakta ilmiah hasil tes DNA tidak mengenal namanya second opinion secara hukum,” katanya.

Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya, DNA milik Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan atau non identik dengan CA.

Pos terkait