Kemudian, kata dia, PN Kelas IA Khusus membutuhkan 196 hakim, sedangkan saat ini berjumlah 15 hakim.
Untuk PN Kelas IA, hakim yang dibutuhkan berjumlah 659 orang, sedangkan jumlah hakim saat ini berjumlah 53 orang.
Lalu, untuk PN Kelas IB saat ini butuh 965 hakim, dan jumlah hakim yang dimiliki sebanyak 114 orang.
Terakhir, kata dia, saat ini PN Kelas II memiliki 200 hakim, sedangkan jumlah kebutuhannya sebanyak 1.021 hakim.
Oleh sebab itu, bila dijumlahkan, maka hakim yang tersedia saat ini pada PT dan PN adalah sebanyak 416 hakim. D/Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS