Mahasiswa LIRA Sumut Soroti Proses Tender Pembanguna Jalan (PHJD)

- Penulis

Kamis, 29 April 2021 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi:| Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Jaring Mahasiswa LIRA Indonesia (Jaring Mahali) Provinsi Sumatera Utara, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Provinsi Sumut di Jalan Adinegoro, Medan, Kamis (29/04/2021).

Dalam orasinya massa mendukung cita-cita mulia Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara untuk menciptakan Sumatera Utara yang BERMARTABAT.

Aksi tersebut terkait adanya dugaan pengkondisian pemenangan tender/lelang oleh Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit KerjaPengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara, yaitu pada proyek Pembanguna Jalan (PHJD) dengan pagu anggaran sebesar Rp. 40 miliar.

Proyek yang bersumber dari APBD Sumatera Utara tersebut dimenangkan oleh PT. Barelang Konstruksi.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pihak Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara diduga berusaha menggagalkan penawaran dari beberapa perusahaan yang mengikuti proses lelang salah satunya yaitu PT. Dayatama Citra Mandiri.

BACA JUGA:  Pemko Medan Berhasil Kelola Keuangan Daerah dengan Transparan dan Akuntabel

Dimana berkas administrasi dari PT. Dayatama Citra Mandiri dianggap tidak memenuhi persyaratan pada persyaratan tekhnis,” teriak koordinator aksi Ali Sopiyan Harahap.

Selain itu, massa juga menilai terdapat kejanggalan pada tahapan evaluasi, dimana pihak Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan evaluasi diluar jadwal yang telah ditetapkan karena diduga evaluasi dilakukan setelah adanya sanggahan dari PT. Dayatama Citra Mandiri.

“Kuat dugaan kami, bahwa tatacara evaluasi tidak substansial dan tidak dituangkan dalam aturan pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka patut diduga bahwa Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara telah berupaya melakukan pengkondisian pemenang proyek,” jelas Ali lagi dalam orasinya.

BACA JUGA:  RSUD Pirngadi Gagalkan Kreator Konten Aleh Ambil Foto, Audio, Video di Ruang ICU

Para aktivis itu meminta kepada lembaga penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisan dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelusuri proses tender yang dilakukan yang mereka duga terjadi “kong-kalikong” dalam proses pelaksanaan tender/lelang tersebut.

” Usut tuntas dugaan pengkondisian pemenang proyek di Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara. Segera lakukan tender ulang proyek Pembanguna Jalan (PHJD) dan copot Pimpinan Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara demi terciptanya persaingan usaha yang bersih, jujur dan adil di Sumatera Utara,” jelas Ali diakhir orasinya.

Aksi ini ditanggapi Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan akan menyampaikan tuntutan aksi kepada Gubernur Sumut. Setelah berdialog massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Med- Sahat MT Sirait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru