Mantan Kadis Pertamanan Diperiksa Terkait Proyek Lampu Pocong

- Penulis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadis Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan Syarifuddin Irsan Dongoran. Foto: SMC

Mantan Kadis Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan Syarifuddin Irsan Dongoran. Foto: SMC

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatan kepala dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan menginstruksikan Tim Ad Hoc memeriksa mantan Kadis Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan itu terkait gagalnya pengerjaan proyek lampu jalan yang fisik bangunannya disebut-sebut mirip “pocong”.

“Dongoran dinonaktifkanakan dan selanjutnya dia akan diperiksa Tim Ad hoc,” kata Bobby kepada pers di Medan, Jumat (12/5).

Ditambahkannya, tersebut sebagai proses untuk meminta pertanggung jawaban Dongoran saat mengemban tugas sebagai Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, di mana proyek pembangunan fisik lampu mirip pocong itu dilaksanakan dengan menggunakan dana APBD 2022.

“Kadis Ketahanan Pangan sebelumnya itu kan Kadis Pertamanan, itu kita mintai keterangan, proses untuk pertanggungjawaban, sehingga kita nonaktifkan sementara untuk masa pemeriksaan,” ucap Bobby.

BACA JUGA:  Pemko Medan Dukung Pengembangan UMKM melalui ICE

Pemeriksaan dan meminta pertanggungjawaban, menurut Wali Kota, merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Tim Ad Hoc dan hasilnya akan dilakukan tindakan lebih lanjut.

Sebagaimana diinformasikan, proyek lampu jalan di Kota Medan tersebut dinyatakan gagal oleh Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dan dia meminta pihak pelaksana proyek mengembalikan secara penuh dana yang telah digelontorkan sebesar Rp21 miliar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Pemko Medan, perusahaan pemenang tender selaku pihak ketiga dinilai tidak secara konsisten mengerjakan proyek tersebut sesuai standar dan perencanaan yang ditetapkan.

Terkait hal itu, Bobby mempersilakan kepada kontraktor untuk membongkar proyek lampu secara mandiri, karena pembangunan proyek lampu pocong tersebut masih menjadi tanggung jawab penuh pihak ketiga. D|Red

BACA JUGA:  Pembangunan Kolam Retensi Selayang Tahap II telah mencapai 30 persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru