MAPEL Pertanyakan Laporannya ke Polda Sumut

Selasa, 21 Februari 2023 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa yang tergabung  dalam Masyarakat Peduli Lingkungan (MAPEL) Indonesia menggelar unjuk rasa mendesak kepolisian menindaklanjuti kasus dugaan aktivitas galian C ilegal, di depan Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (20/2).  Foto: Amirsyam

Massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan (MAPEL) Indonesia menggelar unjuk rasa mendesak kepolisian menindaklanjuti kasus dugaan aktivitas galian C ilegal, di depan Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (20/2). Foto: Amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Yayasan Masyarakat Peduli Lingkungan (MAPEL) Indonesia mempertanyakan tindaklanjut laporannya ke Polda Sumut terkait dugaan alih fungsi lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Padang Lawas Utara dan Padang Lawas yang disinyalir melibatkan PT ANJ Agri Binanga.

Pertanyaan tersebut mengemuka saat massa Mapel Indonesia berunjuk rasa di depan Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (20/2).

“Kita sudah kirim surat pengaduan berikut bukti-bukti lengkap ke Polda Sumut, tetapi sampai hari ini belum diketahui bagaimana tindaklanjutnya,” kata Ketua Umum Yayasan Mapel Indonesia M Yusuf Hanafi Sinaga.

Yusuf dalam orasinya mendesak pihak kepolisian setempat mengusut tuntas legalitas status hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan kelapa sawit PT ANJ Agri Binanga di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Padang Lawas (Palas), terutama di titik koodinat Devisi 4, 11, 12 dan 13.

Kuat dugaan, lanjutnya, lahan kebun sawit yang berada di titik koodinat Devisi 4, 11, 12 dan 13 tersebut merupakan non HGU.

BACA JUGA:  Resmikan DSA Radiologi Intervensi by Terawan, Wali Kota Medan: Beri Kepastian Dalam Diagnosa dan Penanganan Penyakit

Jika lahan non HGU itu terbukti telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit, pihaknya memastikan negara selama ini telah dirugikan dari sektor penerimaan pajak.

“Kedatangan kami ke Mapolda Sumut kali ini adalah untuk mengingatkan sekaligus mempertanyakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas mafia tanah yang secara terang-terangan merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam aksi unjuk rasa itu, massa MAPEL Indonesia mendesak Polda Sumut segera mengusut hingga tuntas dugaan alih fungsi lahan perkebunan di Kabupaten Paluta dan Palas tersebut.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Umum MAPEL Indonesia Nanang Ardiansyah Lubis mengakui di satu sisi Kapolda Sumut Irjen Pol R Z Panca Putra Simanjuntak dinilai tanggap menangani kasus judi online dan geng motor.

Namun, pihaknya menyatakan heran kenapa di sisi lain laporan pengaduan mengenai dugaan alih fungsi lahan di Kabupaten Paluta dan Palas tersebut sudah hampir satu tahun belum ada tindak lanjut dari sisi hukum.

BACA JUGA:  Wapres Gibran Kunker ke Sumut, Tinjau Job Fair di Medan

Mapel Sumut juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencabut izin PT ANJ Agri Binanga di Kabupaten Paluta dan Palas.

Selain mempertanyakan tindak lanjut dari laporan pengaduannya soal PT ANJ Agri Binanga, massa MAPEL juga mempersoalkan aktivitas penambangan pasir dan batu galian C yang disinyalir tanpa izin di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Pihaknya menduga aktivitas galian C tersebut tanpa memiliki izin resmi dari instansi pemerintah terkait.

Sejumlah material galian C dari aktivitas penambangan yang diduga ilegal itu disinyalir dijual oleh oknum-oknum tertentu ke sebuah perusahaan pengembang perumahan di Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Ia menegaskan, MAPEL Indonesia akan terus menyuarakan dan melakukan advokasi terhadap permasalahan perusakan lingkungan. D|Med-AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru