Dr. Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI Bahas Delapan Agenda Strategis, dari Pusat Finansial Internasional hingga Penutupan Masa Persidangan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mediadelegasi: Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang diselenggarakan pada 21 Juli 2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat Paripurna tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan pembentukan undang-undang, kerja sama internasional, penguatan kelembagaan negara, hingga penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.

Agenda pertama adalah Pembicaraan Tingkat II sekaligus Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia. Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan DPR RI untuk membangun kerangka hukum yang mampu meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat kegiatan keuangan internasional sekaligus memperkuat iklim investasi nasional.

Selanjutnya, rapat juga mengagendakan Pembicaraan Tingkat II dan Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia di Bidang Kerja Sama Pertahanan, serta RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Turki mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Kedua perjanjian tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan negara mitra, khususnya dalam pengembangan kapasitas pertahanan, peningkatan profesionalisme, dan kerja sama strategis di bidang keamanan.

BACA JUGA:  BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Pada agenda berikutnya, DPR RI mendengarkan Laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Paripurna juga membahas laporan Komisi I DPR RI mengenai penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri, sebelum akhirnya diputuskan dalam forum rapat.

Selain itu, DPR RI juga mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI. Setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi, forum paripurna menyetujui RUU tersebut untuk menjadi RUU Usul DPR RI.

Agenda selanjutnya membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang merupakan usul inisiatif Komisi V DPR RI. Pembahasan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menetapkannya sebagai RUU Usul DPR RI.

Sebagai penutup rangkaian sidang, Ketua DPR RI menyampaikan pidato penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026. Dalam pidatonya, pimpinan DPR RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, pemerintah, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan selama masa persidangan.

BACA JUGA:  Dr. Maruli Siahaan Dorong Penguatan Uji Tuntas HAM dan Pengawasan DPR dalam Implementasi Bisnis dan Hak Asasi Manusia

Kehadiran Dr. Maruli Siahaan dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional sebagai anggota DPR RI dalam mengawal proses legislasi nasional, memperkuat kerja sama internasional, serta memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan DPR RI memberikan manfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.

Dr. Maruli menegaskan bahwa berbagai agenda strategis yang dibahas dalam rapat paripurna mencerminkan komitmen DPR RI dalam memperkuat sistem hukum nasional, meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global, memperkokoh sektor pertahanan, serta mempercepat reformasi tata kelola pemerintahan melalui pembentukan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan berakhirnya Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, DPR RI diharapkan terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, memperkuat sinergi dengan pemerintah, dan memastikan setiap produk legislasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan nasional serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. D|Red-Ali.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ali

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo: Jangan Sampai Karhutla Masuk Zona Inti IKN, Minta Helikopter Chinook Diterjunkan
Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana, Minta Selalu Siap Hadapi Ancaman Alam
MK Tolak Uji Materi APBN 2026 Soal Keterlibatan Guru Awasi Program MBG
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Erupsi Anak Krakatau Sebar Abu Vulkanik, Empat Bandara Ditutup Hingga Sore Ini
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Riau Catat Jumlah Tertinggi
Vonis Banding Dipangkas, Menteri Pigai Dorong Kasasi Hingga PK Demi Keadilan Andrie Yunus
Hasil Tes CAT PPIH 2027 Dilihat Secara Langsung, BKN: Skor Real-Time Tayang di YouTube
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:27 WIB

Prabowo: Jangan Sampai Karhutla Masuk Zona Inti IKN, Minta Helikopter Chinook Diterjunkan

Senin, 7 September 2026 - 14:32 WIB

Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana, Minta Selalu Siap Hadapi Ancaman Alam

Senin, 7 September 2026 - 13:09 WIB

MK Tolak Uji Materi APBN 2026 Soal Keterlibatan Guru Awasi Program MBG

Senin, 7 September 2026 - 12:03 WIB

Erupsi Anak Krakatau Sebar Abu Vulkanik, Empat Bandara Ditutup Hingga Sore Ini

Sabtu, 5 September 2026 - 17:54 WIB

Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Riau Catat Jumlah Tertinggi

Berita Terbaru