Dr. Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI Bahas Delapan Agenda Strategis, dari Pusat Finansial Internasional hingga Penutupan Masa Persidangan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mediadelegasi: Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang diselenggarakan pada 21 Juli 2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat Paripurna tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan pembentukan undang-undang, kerja sama internasional, penguatan kelembagaan negara, hingga penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.

Agenda pertama adalah Pembicaraan Tingkat II sekaligus Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia. Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan DPR RI untuk membangun kerangka hukum yang mampu meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat kegiatan keuangan internasional sekaligus memperkuat iklim investasi nasional.

Selanjutnya, rapat juga mengagendakan Pembicaraan Tingkat II dan Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia di Bidang Kerja Sama Pertahanan, serta RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Turki mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Kedua perjanjian tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan negara mitra, khususnya dalam pengembangan kapasitas pertahanan, peningkatan profesionalisme, dan kerja sama strategis di bidang keamanan.

BACA JUGA:  Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tampak Lesu Usai Terjaring OTT

Pada agenda berikutnya, DPR RI mendengarkan Laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Paripurna juga membahas laporan Komisi I DPR RI mengenai penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri, sebelum akhirnya diputuskan dalam forum rapat.

Selain itu, DPR RI juga mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI. Setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi, forum paripurna menyetujui RUU tersebut untuk menjadi RUU Usul DPR RI.

Agenda selanjutnya membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang merupakan usul inisiatif Komisi V DPR RI. Pembahasan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menetapkannya sebagai RUU Usul DPR RI.

Sebagai penutup rangkaian sidang, Ketua DPR RI menyampaikan pidato penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026. Dalam pidatonya, pimpinan DPR RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, pemerintah, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan selama masa persidangan.

BACA JUGA:  Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan Dukung Turnamen Futsal "Tanovista Cup I" sebagai Wadah Pembinaan Generasi Muda di Tapanuli Utara

Kehadiran Dr. Maruli Siahaan dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional sebagai anggota DPR RI dalam mengawal proses legislasi nasional, memperkuat kerja sama internasional, serta memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan DPR RI memberikan manfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.

Dr. Maruli menegaskan bahwa berbagai agenda strategis yang dibahas dalam rapat paripurna mencerminkan komitmen DPR RI dalam memperkuat sistem hukum nasional, meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global, memperkokoh sektor pertahanan, serta mempercepat reformasi tata kelola pemerintahan melalui pembentukan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan berakhirnya Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, DPR RI diharapkan terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, memperkuat sinergi dengan pemerintah, dan memastikan setiap produk legislasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan nasional serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. D|Red-Ali.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ali

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Fokus Pengobatan Penyakit Jantung
Wamenaker Afriansyah Noor: Dialog Sosial Kunci Harmoni Hubungan Industrial PT Indonesia Epson
Landasan Kebijakan Kerja: Menaker Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Kunci Industri Berdaya Saing
Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris ke Wartawan, Tegaskan Hormati Kerja Jurnalistik
Serapan Anggaran Hanya 42,9%, Menkes Budi: Rp12,3 Triliun Masih Terblokir Kemenkeu
PN Jaksel Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Tetap Sah
Oknum Polisi Polres Blitar Positif Narkoba, Terancam Sanksi Pidana dan Pemecatan Kode Etik
Danrem 011/Lilawangsa Pimpin Sertijab 5 Dandim Baru, Ini Daftar Lengkap dan Fokus Tugasnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:14 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Fokus Pengobatan Penyakit Jantung

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:17 WIB

Wamenaker Afriansyah Noor: Dialog Sosial Kunci Harmoni Hubungan Industrial PT Indonesia Epson

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:35 WIB

Landasan Kebijakan Kerja: Menaker Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Kunci Industri Berdaya Saing

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris ke Wartawan, Tegaskan Hormati Kerja Jurnalistik

Senin, 20 Juli 2026 - 17:46 WIB

Serapan Anggaran Hanya 42,9%, Menkes Budi: Rp12,3 Triliun Masih Terblokir Kemenkeu

Berita Terbaru