Medan-Mediadelegasi : Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Komite Masyarakat Danau Toba (DPP GM KMDT) memberikan dukungan penuh terhadap sikap tegas Anggota DPR RI, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., yang membantah tuduhan keberpihakan kepada PT Toba Pulp Lestari (TPL). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP GM KMDT, Alexius Turnip, S.H, menyusul klarifikasi Maruli bahwa yang dijunjung tinggi olehnya adalah proses hukum, bukan kepentingan perusahaan tertentu.
Alexius menilai bahwa pernyataan Maruli dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI menunjukkan sikap objektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. “Kami melihat pernyataan lengkap beliau sangat jelas tidak ada keberpihakan kepada perusahaan mana pun. Yang beliau tekankan adalah penegakan hukum, pemeriksaan izin, dan perlindungan bagi masyarakat. Pernyataan ini Menunjukan bahwa sikap Maruli Tujuan Utamanya adalah Keadilan untuk Seluruh Masyarakat,” ujar Alex.
Menurutnya, dorongan Maruli agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka secara terang dasar pemberian izin kepada TPL merupakan langkah penting dan Konkrit untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan berdasarkan data, aturan, dan prinsip transparansi. DPP GM KMDT menilai langkah ini vital agar publik tidak terjebak pada narasi yang disusun dari potongan informasi yang terpisah-pisah.
Tuntutan agar Seluruh Kementerian Lembaga Terkait menjelaskan dasar izin, memeriksa ada tidaknya pelanggaran, serta mendorong investigasi independen dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) adalah langkah yang sejalan dengan prinsip good governance. Kami mendukung penuh tambah Alex.
Ia juga mengapresiasi sikap Maruli yang meminta aparat kepolisian mendalami potensi pelanggaran baik dari pihak perusahaan maupun masyarakat, serta menelusuri dinamika demonstrasi pro dan kontra agar tidak ada kelompok yang memanfaatkan situasi untuk memecah belah warga.
“Ini menunjukkan keberpihakan beliau kepada kepastian hukum dan stabilitas sosial. DPP GM KMDT sebagai organisasi kepemudaan berkewajiban berdiri pada prinsip yang sama hukum harus ditegakkan tanpa diskriminasi dan rakyat harus dilindungi dari manipulasi informasi,” tegas Alex.







