Masa Pandemi, PKL di Binjai Ditagih Pajak Restoran dan Rumah Makan

Masa Pandemi, PKL di Binjai Ditagih Pajak Restoran dan Rumah Makan
Handoko, PKL perlihatkan surat tagihan pajak

Binjai-Mediadelegasi: Sejumlah PKL di Binjai menjerit karena secara mendadak dapat surat tagihan pajak dari BPKAD. Terlebih, surat tagihan pajak diberikan kepada PKL di tengah Kota Binjai dinyatakan PPKM level 3.

Jeritan PKL disuarakan mereka melalui media sosial (Medsos) Facebook pada Grup Binjai Kotaku. Ironisnya, surat tagihan pajak tanpa diawali sosialisasi lebih dulu.

Handoko, pedagang Bakso Karebet, satu di antara PKL yang buka di badan Jalan Gatot Subroto Kecamatan Binjai Barat. Cara ia berjualan dengan menggunakan sepeda motornya digandeng gerobak, dan menghadirkan beberapa meja di pinggir jalan.

“Pemberitahuan sebelumnya tidak ada, tapi tiba-tiba datang surat tagihan. Ke warung saja pun belum, tiba-tiba dapat surat tagihan yang harus membayar pajak,” ujarnya ketika dikonfirmasi di GOR Binjai, Jalan Jambi Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (25/8/2021).

Pos terkait