Nama calon pemilih diduga tidak sesuai kriteria dimasukkan oknum Kades adalah asisten rumah tangga yang bertujuan untuk memenangkan adiknya pada pemilihan BPD. Foto: D|Ist
Batangkuis-Mediadelegasi: Masyarakat Desa Bakaranbatu Kecamatan Batangkuis merasa kecewa terhadap Kepala Desa mereka Tono Sutejo. Mereka mensinyalir ada intervensi kepada Kepala Dusun pada saat pemilihan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) yang direncanakan berlangsung, Kamis (9/4).
Rasa kecewa dan Keinginan masyarakat agar Kades tidak intervensi tersebut disampaikan sejumlah warga Desa Bakaranbatu Kecamatan Batangkuis kepada Mediadelegasi, Rabu(8/4).
Pemilihan anggota BPD Desa Bakaranbatu masa bhakti 2020-2025 akan dilaksanakan karena jabatan anggota BPD yang lama sudah berakhir.
Rasa kecewa tersebut muncul setelah daftar orang akan memberikan suaranya pada pemilihan anggota BPD Desa Bakaran Batu jelas bukan tokoh masyarakat yang sudah menjadi ketentuan, bahkan daftarnya banyak mereka adalah keluarga dan bahkan asisten rumah tangga (RT) Kepala Desa ikut memilih dan diduga agar nantinya mereka memilih dua orang saudara kandung Kades Bakaranbatu Tono Sutejo yang mencalonkan diri menjadi anggota BPD.
Dikatakan mereka kedua saudara kandung kades tersebut adalah Rino abang kandungnya, kemudian Dewi Sriyani juga adik kandung sang kades.
“Kekuatiran kami selama ini cukup beralasan dan terbukti dari daftar pemilih separuhnya adalah orang yang direkomendasikan oleh kades Tono Sutejo dan kami siap membuktikan kebenarannya kalau nanti terbukti kita akan gugat dan laporkan kecurangan yang dilakukan Kades yang diduga melakukan praktik KKN pada pemilihan anggota BPD Desa Bakaranbatu,” ungkap warga.
Mereka berharap pemilihan anggota BPD kali ini harus benar-benar transparan agar terjaring anggota BPD yang berkualitas dan memiliki kemampuan untuk membangun desa serta bisa bekerja dan sama bekerja dengan Kepala Desa.
Kepala Desa Bakaranbatu Tono Sutejo ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan dirinya tidak mencampuri masalah calon anggota BPD Bakaranbatu.
“Semuanya adalah urusan panitia, terkait dengan saudara kandung saya, saya menyatakan bahwa siapapun boleh mencalonkan diri namun masalah pemilihan itu adalah upaya dari mereka sendiri tidak ada campur tangan saya,” kilahnya.
Dengan alasan akan berobat ke Perbaungan, Kades juga mengatakan dia tidak mau ditanya soal pemilihan anggota BPD dan takut nanti marah sebab dilarang oleh yang sedang mengobatinya banyak cakap.
Camat Batangkuis Avro Wibowo juga sebelumnya pernah mengatakan bahwa mekanisme pemilihan calon anggota BPD. “Tidak ada larangan bagi siapapun juga walaupun dia keluarga Kepala desa sendiri, nantinya panitia akan melakukan musyawarah untuk menentukan siapa saja masyarakat yang berhak memilih berdasarkan masukan dan kalau nantinya ada hal dianggap tidak cocok bisa disampaikan untuk dibatalkan,” tegas camat. D|Des-20