Masyarakat Harapkan Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tano Ponggol Bisa Beli Lahan Baru

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Masyarakat di dua kelurahan dan satu desa yakni Kelurahan Pasar Pangururan dan Kelurahan Siogung Ogung dan Desa Parsaoran 1 menyatakan dukungan pembangunan penggantian Jembatan Tano Ponggol, asalkan ganti rugi yang diberikan bisa lagi membeli lahan atau tanah, dan bisa lagi membangun rumah rumah di lokasi yang tidak berjauhan dari Tano Ponggol.

Salah satu warga yang terdampak, Sangkot Manurung kepada wartawan, Selasa (17/3/2021) menjelaskan, pemerintah harus bisa memberikan ganti untung bukan malah merugikan masyarakat yang terkena dampak pembangunan.

Sebab, lanjutnya, bagaimana mungkin warga sudah puluhan tahun tinggal, tanah dan rumah digusur, namun untuk membeli lahan tidak bisa lagi karena ganti ruginya sangat merugikan.

BACA JUGA:  BUPATI SAMOSIR BERSAMA KORWIL GKPI WILAYAH VII BUKA FESTIVAL PADUAN SUARA CAMPURAN GKPI REGIONAL SAMOSIR

“Tegas saya katakan kami tidak pernah menghalangi pembangunan, tapi mendukung pembangunan untuk hidup dan kehidupan demi kelangsungan generasi mendatang, tidak mungkin juga kami pindah dari kawasan Tano Ponggol ini, sebab kami sudah lahir disini, ” kata Sangkot.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Camat Pangururan, Bresman Simbolon memahami keinginan masyarakat. Pihaknya sejuah ini mendata 30 kepala keluarga masih belum mendapatkan ganti rugi dan lahannya belum dibebaskan.

“Benar ada 30 an kepala keluarga yang masih belum selesai dan harapan masyarakat untuk diukur ulang dan harga tanah ditinjau kembali sangat wajar, sebab dari dulu, saat peletakan batu pertama, bupati Samosir saat itu, Pak Rapidin juga meminta pemerintah Provinsi melalui Balai Jalan untuk mengganti untung semua lahan dan rumah masyarakat yang terdampak,” kata Bresman.

BACA JUGA:  Pemerintah Komitmen Wujudkan Danau Toba sebagai Bali Baru

Bresman juga menjelaskan, ada juga warganya yang mendapatkan biaya ganti rugi namun tidak sanggup lagi membeli tanah atau lahan sebagai pengganti lahan tempat tinggalnya di daerah lain, karena nilainya mungkin tidak sesuai.

Informasi yang dihimpun, permasalahan pembebasan lahan ini sedang dirumuskan di tingkat kabupaten dan sedang dalam pembahasan dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Samosir, BPN, Pemerintah Kabupaten Samosir dan pemerintah desa. D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB