Dengan penemuan ini, jelas Simon Pasaribu, pihak keluarga datang untuk memastikan kebenaran identitas anaknya yang hilang terseret arus sungai 28 Oktober lalu. Orangtua korban meyakini benar bahwa mayat tersebut adalah MFS, putra mereka yang hilang terseret arus sungai.
Sebelumnya, mendapat Informasi penemuan mayat itu, Polsek Batangkuis melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu, SH dan Kanit Reskrim bersama dengan anggota berangkat ke TKP.
Dibantu oleh Unit Identifikasi Polresta Deli Serdang dan BPBD Kab. Deli Serdang, Personil Kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti di areal sekitar lokasi penemuan mayat tersebut. D|Med-55