Medan Kini Miliki Rumah Perlindungan Sosial untuk PMKS dan Korban Narkoba

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplek rumah perlindungan sosial milik Pemkot Medan  di Jalan Bunga Turi II, Kecamatan Medan Tuntungan yang diresmikan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kamis (2/1).  Foto:  Diskominfo.

Komplek rumah perlindungan sosial milik Pemkot Medan di Jalan Bunga Turi II, Kecamatan Medan Tuntungan yang diresmikan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kamis (2/1). Foto: Diskominfo.

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution meresmikan rumah perlindungan sosial (RPS) yang cukup representatif untuk menampung sementara masyarakat dengan sejumlah permasalahan sosial dan korban penyalahgunaan narkoba.

Peresmian rumah perlindungan sosial tersebut dirangkaikan dengan penandatangan nota kesepakatan bersama antara Pemko Medan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut).

“Semoga langkah ini semakin mendukung terciptanya Kota Medan yang aman, nyaman dan bebas Narkoba,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution pada acara peresmian rumah perlindungan sosial yang berlokasi di Jalan Bunga Turi II, Kecamatan Medan Tuntungan tersebut, Kamis (2/1).

Bobby menambahkan, rumah perlindungan sosial ini juga berfungsi untuk menampung orang telantar sebelum akhirnya dilakukan penanganan lebih lanjut secara tepat.

BACA JUGA:  Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Dipromosikan jadi Wakapolda Sultra

Di tempat ini warga yang terdampak masalah sosial akan mendapatkan rehabilitasi, konseling dan pendampingan, agar bisa kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Keberadaan rumah perlindungan sosial itu akan berfungsi sebagai pusat pengentasan masalah bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan masyarakat korban penyalahgunaan narkoba.

Pada kesempatan itu, disebutkan bahwa nota kesepakatan bersama antara Pemko Medan dengan BNNP Sumut berisi tentang Sinergi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika di Wilayah Kota Medan.

Kesepakatan ini juga meliputi pembentukan ketahanan diri remaja dan keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

BACA JUGA:  Kebakaran Hanguskan Sembilan Rumah di Kecamatan Medan Polonia

Selain itu, pemberdayaan lembaga pemerintah, masyarakat, pendidikan, dan dunia usaha/swasta yang berada di Kota Medan untuk melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di lingkungannya masing-masing.

Khusus bagi korban penyalahgunaan narkoba, akan dilakukan pendampingan berkelanjutan terhadap pecandu sampai pulih agar kembali produktif di tengah masyarakat. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berebut Proyek LPJU Medan Ratusan M, Wali Kota dan Kadishub Belum Menjawab
Kontroversi Dian Cina, Isu Kendalikan Narkoba hingga Desakan ke Nusakambangan
Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang
LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan
DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan
Penunjukan Kadisdik Medan Disorot, Kasus BLUD Pirngadi Kembali Jadi Sorotan
Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan
Mantan Kadis LH Tebing Tinggi Didakwa Korupsi BBM Bersubsidi Rp863 Juta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:51 WIB

Berebut Proyek LPJU Medan Ratusan M, Wali Kota dan Kadishub Belum Menjawab

Senin, 27 Juli 2026 - 13:41 WIB

Kontroversi Dian Cina, Isu Kendalikan Narkoba hingga Desakan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:12 WIB

Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:46 WIB

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terbaru