Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution meresmikan rumah perlindungan sosial (RPS) yang cukup representatif untuk menampung sementara masyarakat dengan sejumlah permasalahan sosial dan korban penyalahgunaan narkoba.
Peresmian rumah perlindungan sosial tersebut dirangkaikan dengan penandatangan nota kesepakatan bersama antara Pemko Medan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut).
“Semoga langkah ini semakin mendukung terciptanya Kota Medan yang aman, nyaman dan bebas Narkoba,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution pada acara peresmian rumah perlindungan sosial yang berlokasi di Jalan Bunga Turi II, Kecamatan Medan Tuntungan tersebut, Kamis (2/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bobby menambahkan, rumah perlindungan sosial ini juga berfungsi untuk menampung orang telantar sebelum akhirnya dilakukan penanganan lebih lanjut secara tepat.
Di tempat ini warga yang terdampak masalah sosial akan mendapatkan rehabilitasi, konseling dan pendampingan, agar bisa kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.
Keberadaan rumah perlindungan sosial itu akan berfungsi sebagai pusat pengentasan masalah bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan masyarakat korban penyalahgunaan narkoba.
Pada kesempatan itu, disebutkan bahwa nota kesepakatan bersama antara Pemko Medan dengan BNNP Sumut berisi tentang Sinergi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika di Wilayah Kota Medan.
Kesepakatan ini juga meliputi pembentukan ketahanan diri remaja dan keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Selain itu, pemberdayaan lembaga pemerintah, masyarakat, pendidikan, dan dunia usaha/swasta yang berada di Kota Medan untuk melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di lingkungannya masing-masing.
Khusus bagi korban penyalahgunaan narkoba, akan dilakukan pendampingan berkelanjutan terhadap pecandu sampai pulih agar kembali produktif di tengah masyarakat. D/Red












