Medan Terpilih Jadi Pilot Project Program Penataan Transportasi Perkotaan

- Penulis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Pembangunan infrastruktur itu, lanjut Suharto, meliput antara lain halte koridor dan jalur bus. “Kita bangun seperti pabrik transport informasi sistemnya. Dan akan kita bangun semacam pool atau tempat menyimpan bus tadi,” ungkapnya.

Selain itu, sebut Suharto, juga akan dilakukan pembenahan first mile (titik awal berangkat menuju angkutan umum massal) dan last mile (perpindahan dari angkutan umum massal menuju titik terakhir tujuan dengan berjalan kaki atau bersepeda) terhadap angkutan umum.

“Ini harus dilakukan, karena meskipun angkutan umumnya sudah diperbaiki sedemikian rupa, tanpa ada dukungan first mile dan last mile tidak akan bisa maksimal,” ungkapnya.

Terkait pembenahan first mile dan last mile ini, tambah Suharto, akan dibangun semacam jaringan untuk pedestrian yang lebih memadai dan manusiawi.

BACA JUGA:  Sat Reskrim Tangkap Ayah Bejat Penganiaya Anak Tiri

“Kita juga akan membangun semacam jalur sepeda, koridor tempat menyimpan sepeda dan sebagainya,” ucapnya.

Dia menambahkan, dalam program ini ada kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan pembiayaan operasional kendaraan umum tadi. Di samping itu, setelah infrastruktur selesai akan dihibahkan kepada pemerintah daerah, maka otomatis harus ada badan yang mengelolanya.

“Apapun bentuknya nanti akan menjadi otoritas pemerintah daerah untuk mengelola seperti apa. Karena ini juga Mebidang, artinya bukan hanya kota Medan saja, harus ada dukungan dari wilayah kota/kabupaten di sekitar medan. Maka nanti MoU itu bukan hanya kepada Medan saja, tetapi wilayah sekitarnya,” ucapnya. D|Med-82

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Berita Terbaru