Menkes Rencanakan Regulasi Dokter Umum Bisa Lakukan Operasi Caesar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ketika ditemui awak media di Kantor DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025)

Dengan pelatihan yang cukup, dokter umum dapat melakukan tindakan penyelamatan nyawa pasien dalam keadaan darurat dengan lebih percaya diri. Regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil.

Regulasi ini juga diharapkan dapat mengurangi beban kerja dokter spesialis di daerah perkotaan. Dengan demikian, dokter spesialis dapat lebih fokus pada pasien yang memerlukan perawatan lebih lanjut. Menkes berharap bahwa regulasi ini dapat segera diimplementasikan dan dapat meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat di daerah terpencil.

Menkes berharap bahwa regulasi ini dapat membantu mengurangi angka kematian ibu dan bayi di daerah terpencil. Dengan demikian, kesehatan masyarakat dapat meningkat dan kualitas hidup masyarakat dapat lebih baik. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait