Menpan RB Tunda Pengangkatan CASN Seleksi 2024

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini sempat mengusulkan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 ditunda sampai Maret 2026.
“Kalau diizinkan, untuk yang CPNS (2024) kalau bisa kami selesaikan (pengangkatan) pada Maret 2026,” usul Rini dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (5/3).

“Sedangkan untuk PPPK (pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di Oktober 2026,” sambungnya.

Namun, usul tersebut ditolak Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong yang memimpin raker mendesak pemerintah mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

Politikus Partai Gerindra itu menyodorkan usul dari kesepakatan parlemen bahwa pengangkatan CPNS 2024 mesti dilakukan di Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK berlangsung pada Maret 2026.

BACA JUGA:  Unjuk Kinerja, Kemenag Gelar Religion Festival dan Kick Off Hari Santri

“Lebih cepat, lebih baik,” tegas Bahtra.

“Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026,” tulis poin kesimpulan keempat dalam raker.

Ada kegaduhan terkait waktu pengangkatan CASN 2024, baik di kolom komentar Instagram @kemenpanrb maupun lini massa X. Para peserta yang mengaku lolos seleksi CPNS mengeluh waktu pengangkatan molor terlalu lama, padahal mereka sudah resign dari pekerjaan sebelumnya.

Netizen juga mengkritik Menpan RB Rini yang dianggap salah paham soal kesimpulan raker terkait percepatan waktu pengangkatan. Menurut pemahaman mereka yang mengaku lulus seleksi CASN 2024, CPNS mesti diangkat paling telat Oktober 2025 dan PPPK di Maret 2026.

Namun, kesepakatan dan kesimpulan rapat antara Kemenpan RB serta Komisi II DPR RI yang benar adalah pengangkatan CPNS bakal dilakukan serentak di Oktober 2025 mendatang. Begitu pula dengan tenaga non-ASN alias PPPK yang akan diangkat serentak pada Maret 2026.

BACA JUGA:  Pengusaha Swasta Kapok Garap Proyek Pemerintah, Menteri PU Beri Solusi

Tenggat waktu yang diberikan DPR RI ini lebih cepat 5 bulan untuk CPNS 2024 dan sekitar 7 bulan bagi PPPK, dibandingkan usul awal Menpan RB Rini.

“Meskipun bagaimana, kami pun tetap terus-menerus untuk menyelesaikan, tetap berkomitmen untuk menyelesaikan (dan) memastikan bahwa pelamar (yang) mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” jelas Menpan RB Rini.

“Kami tidak ingin berlarut-larut. Oleh karena itu, memang kami meminta waktu supaya bisa menyelesaikan secara keseluruhan, supaya tidak berlarut-larut untuk di 2026,” tutupnya. D|red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru