Menteri ATR/BPN: Lahan Eks HGU PTPN Masuk Kategori Milik Negara

Menteri ATR/BPN: Lahan Eks HGU PTPN Masuk Kategori Milik Negara
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: ist

 

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

Nusron juga menegaskan pihaknya tidak ingin lahan eks PTPN tersebut diberikan kepada orang yang tidak berhak, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tetapi malah tidak mendapat.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pada rapat tersebut juga dibahas mengenai penyelesaian konflik pertanahan dengan mengedepankan prinsip “win-win solution”.

 

 

 

 

 

 

“Masyarakatnya bahagia, tetapi pemerintah tidak dirugikan dalam arti tidak ada aset yang terdisrupsi,” kata Nusron.

Rapat tersebut juga membahas percepatan sertifikasi tanah yang ada di Sumut.

Disebutkan, dari total sekitar 4 juta Ha, masih ada kurang lebih 54 persen atau 2 juta hektare tanah yang belum tersertifikasi.

Dalam empat tahun ke depan, Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menargetkan tanah yang sudah terserfitikasi mencapai 70 persen.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam sambutannya saat Rakor tersebut mengungkapkan permasalahan pertanahan di Sumut, memang banyak.

 

 

 

Ia berharap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dapat menyelesaikan masalah pertanahan di Sumut.

 

 

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Surya dan para Bupati/Walikota. D|Red

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Pos terkait